Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin dengan Tarif Rp 650 Ribu
Suami Inneke Koesherawati itu menyewakan bilik asmara yang dilengkapi tempat tidur di Lapas Sukamiskin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah disebut menyewakan bilik asmara.
Suami Inneke Koesherawati itu menyewakan bilik asmara yang dilengkapi tempat tidur di Lapas Sukamiskin.
Hal tersebut diketahui dalam persidangan kasus suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada Rabu (5/12/2018).
Fahmi Darmawansyah telah dua kali terlibat kasus korupsi.
Kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung menjadi kasus terbaru yang menjerat Fahmi.
Dakwaan jaksa pada sidang pertama Wahid Husein, menyebut Fahmi mendapat fasilitas istimewa di dalam tahanan.
Sementara dalam kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi telah menerima vonis, pidana 2 tahun 8 bulan sejak Juni 2017.
• Seharga Ratusan Juta, Kamar Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin
Fakta mengejutkan diungkap jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Trimulyono Hendardi pada sidang kasus suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin.
Ia menyebutkan bahwa Kalapas Wahid Husein membolehkan terpidana Fahmi, yang merupakan suami Inneke Koesherawati, membangun saung atau gubuk, dan kebun herbal di dalam areal Lapas Sukamiskin.
Fahmi juga mendapat izin membangun ruangan berukuran 2x3 meterpersegi, yang dilengkapi dengan tempat tidur, biasa disebut sebagai bilik asmara para terpidana dengan suami atau istri, saat berkunjung.
"Salah satunya untuk melakukan hubungan badan suami istri, baik itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya (artis Inneke Kusherawati), maupun disewakan Fahmi kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp 650 ribu. Sehingga, Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri," ujar Trimulyono Hendardi, dalam sidang perdana.
"Keistimewaan apa lagi yang diberikan Wahid pada Fahmi?"
Jaksa menyebut, Fahmi mendapatkan kemudahan dari Wahid dalam hal izin berobat ke luar lapas.
Misalnya, mengecek kesehatan secara rutin di dua rumah sakit di Bandung.
Pelaksanaan izin berobat biasanya dilakukan setiap Kamis.