Tersangka Pengedar Kosmetik Oplosan Gandeng Artis buat Pasarkan Produk Lewat Endorse

Polisi menemukan fakta terkait tersangka pengedar produk kosmetik oplosan dan ilegal

istimewa
Polda Jatim merilis kasus temuan rumah produksi kosmetik ilegal di Kediri, Selasa (4/12/2018). Pengedar Kosmetik Oplosan dan Ilegal Gandeng Artis buat Pasarkan Produk. 

Kini, KIL telah berstatus tersangka dan ditahan di Sundit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Cara Bedakan Kosmetik Ilegal

Pada 2017-2018, BPOM melakukan giat penertiban kosmetik berbahaya melalui Aksi Nasional Pemberantasan Bahan Kosmetik Berbahaya. 

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi turut menjadi alasan tren penggunaan kosmetik, termasuk kosmetik ilegal, yang semakin meningkat. 

Untuk membedakan produk kosmetik yang legal dan ilegal, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan sebagaimana direkomendasikan dr Shakti Indraprasta, SpKK, dokter spesialis dari NMW Skincare.

1. Harga Terlalu Murah

Bila harga terlalu murah, atau merek yang sama namun harga jauh berbeda di bawahnya, wajib kita waspadai.

2. Tak Ada Label BPOM

“Curigai produk yang tidak mencantumkan label registrasi BPOM karena tidak bisa dibuktikan legal atau tidaknya,” jelas Shakti pada talkshow "Waspada Kosmetika Berbahan Berhaya" di Jakarta Selatan, Kamis, (3/5/2018).

3. Tak Ada Label Komposisi

Hindari produk yang tidak mencantumkan komposisi detail bahan. 

4. Bau Menyengat

Bila ketika dibuka berbau tajam dan menyengat, kita perlu curiga.

Karena, bahan yang dipakai kemungkinan menggunakan bahan berbahaya.

5. Warna Mencolok

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved