Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperadilan
Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperadilan
Aziz juga menuturkan, pemanggilan yang ditujukan pada Habib Bahar baru satu kali, bukan dua kali, seperti yang kerap diberitakan.
• Sindir Pelaku Korupsi, Mahfud MD: Era Sekarang, Kalau Kena OTT KPK Hanya karena Apes
"Panggilannya baru sekali, bukan dua. Sampai sekarang masih diperiksa, masih proses pemeriksaan," katanya.
Sedangkan pelaporan kasus dugaan pencemaran tersebut dilakukan oleh Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer.
Immanuel menuturkan bahwa yang ia laporkan adalah video utuh Habib Bahar bukan potongan.
"Yang kita laporkan itu video utuh, lengkap. Tidak ada satupun yang terpotong atau terputus dari apa yang kita laporkan. Kalaupun ada video beberapa menit itu, itu kita dapatkan dari Youtube juga, untuk mempermudah laporan kita aja," paparnya.
Immanuel lantas membeberkan alasan mengapa pihaknya melaporkan Habib Bahar ke polisi.
"Karena kita kan negara hukum, kita harus bisa jadi bangsa yang beradab," ujarnya.
"Kita melapor bukan dari data kosong, bukan hoaks. Kita melaporkan karena ada beberapa diksi yang mengandung ujaran kebencian," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan sejumlah ucapan yang diperkarakan oleh pihaknya.
"Misalnya soal buka celananya Jokowi, dia itu haid. Jokowi itu laki-laki. Dan apa korelasi isi ceramahnya dengan haid?," paparnya.
"Kedua itu dia sampaikan Jokowi itu banci. Jokowi punya istri, punya anak," tambahnya.
Ia menilai apa yang diungkap Habib Bahar tidaklah pantas.
"Apalagi disampaikan di acara dakwah, ya itu tidak pantas," katanya.
"Dia keturunan Nabi, dia habib, nggak pantas loh menyampaikan perkataan seperti itu yang disampaikan di depan umum," tegas Immanuel.
Immanuel menjelaskan jika hak untuk menyampaikan pendapat di Indonesia itu dilindungi oleh undang-undang.