Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperadilan
Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperadilan
Editor:
taryono
Lanjutnya Immanuel tak melarang dakwah dilakukan, namun karena ia menduga ceramah Habib Bahar mengandung ujaran kebencian, ia merasa tak pantas.
"Selain soal hate speach, yang dihina itu kan pemimpin bangsa. Itu tidak pantas. Kita sebagai anak bangsa marah," ucapnya.
"Jangankan anak bangsa, ketika ada organisasi, pemimpinnya kita hina aja, kita bisa kena pidana. Apalagi pemimpin bangsa ini," imbuhnya.
Immanuel menjelaskan, Relawan Jokowi Mania nekat melaporkan Habib Bahar karena menurutnya hal tersebut tidaklah baik untuk Indonesia ke depan.
"Ini kan tidak baik untuk kita kedepan dalam berdemokrasi. Yang buat kami tidak nyaman adalah ketika dia menyampaikan ujaran kebencian pada publik yang menurut kita ini tidak pantas," jelasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda