Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperadilan

Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperadilan

Editor: taryono
Instagram/@squadsayyidbahar
Habib Bahar 

Lanjutnya Immanuel tak melarang dakwah dilakukan, namun karena ia menduga ceramah Habib Bahar mengandung ujaran kebencian, ia merasa tak pantas.

"Jangankan anak bangsa, ketika ada organisasi, pemimpinnya kita hina aja, kita bisa kena pidana. Apalagi pemimpin bangsa ini," imbuhnya.

Immanuel menjelaskan, Relawan Jokowi Mania nekat melaporkan Habib Bahar karena menurutnya hal tersebut tidaklah baik untuk Indonesia ke depan.

"Ini kan tidak baik untuk kita kedepan dalam berdemokrasi. Yang buat kami tidak nyaman adalah ketika dia menyampaikan ujaran kebencian pada publik yang menurut kita ini tidak pantas," jelasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved