Polres Tulangbawang Tangkap 3 Pencuri Truk, 2 Pelaku Warga Sumatera Selatan
Polres Tulangbawang Tangkap 3 Pencuri Truk, 2 Pelaku Warga Sumatera Selatan
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: taryono
Kapolsek menambahkan, dalam perkara ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa mobil truk merek Mitsubishi canter warna kuning BE 9028 LP, mobil truck merek Mitsubishi canter warna kuning tanpa bak belakang KE 1752 CB dan HP (handphone) Nokia type 105 warna hitam.
“Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Lambu Kibang dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," tandas Malik. (endra)