Tribun Bandar Lampung

Buru 20 DPO Lagi, Kejati Lampung Sebut Satono dan Alay Paling Sulit Dicari

Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Tinggi Lampung setidaknya menangkap 12 buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kajati Lampung Susilo Yustisius (tengah) menggelar ekspose di kantornya, Senin, 10 Desember 2018. Dalam ekspose tersebut, Susilo menyatakan tengah memburu 20 DPO yang belum tertangkap. 

Mantan bupati Lampung Timur ini menjadi DPO sejak enam tahun lalu, seperti tertuang dalam surat putusan No 253 K/PID.SUS/2012.

Satono merupakan terpidana 15 tahun penjara setelah terbukti korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lamtim senilai Rp 119 miliar.

Kejati Lampung Buru 24 DPO Lagi, Salah Satunya Satono

Satu buronan kakap lainnya adalah Sugiarto Wiharjo alias Alay.

Alay adalah terpidana 18 tahun penjara dalam kasus yang sama dengan Satono, yaitu korupsi APBD Lamtim.

Bedanya, nilai kerugian negara dari ulah bos Tripanca Group ini sebesar Rp 108 miliar.

1 DPO per 3 Bulan

Terkait 20 DPO lainnya, Harahap menargetkan penangkapan satu DPO setiap tiga bulan.

"Kalau soal memampang gambar DPO, itu tahun 2019. Itu kami pertimbangkan untuk menempel wajahnya. Untung ruginya seperti apa. Takutnya kan malah kabur," tuturnya.

Adapun ke-20 DPO yang belum tertangkap terdiri dari delapan DPO Kejari Bandar Lampung, dua DPO Kejari Tulangbawang, satu DPO Kejari Way Kanan, satu DPO Kejari Lampung Utara, dua DPO Kejari Lampung Barat, satu DPO Kejari Metro, satu DPO Kejari Tanggamus, tiga DPO Kejari Lampung Tengah, dan satu DPO Kacabjari Pelabuhan Panjang.

Daftar DPO belum tertangkap:

- 8 DPO Kejari Bandar Lampung

- 2 DPO Kejari Tulangbawang

- 1 DPO Kejari Way Kanan

- 1 DPO Kejari Lampung Utara

- 2 DPO Kejari Lampung Barat

- 1 DPO Kejari Metro

- 1 DPO Kejari Tanggamus

- 3 DPO Kejari Lampung Tengah

- 1 DPO Kacabjari Pelabuhan Panjang

Sumber: Kejati Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved