Tribun Bandar Lampung
Anak Pejabat Tulangbawang yang Ditahan karena Jual Blangko e-KTP Belum Lama Menikah
Anak Pejabat Tulangbawang yang Ditahan karena Jual Blangko e-KTP Belum Lama Menikah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Peredaran blangko e-KTP ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang.
Padahal, sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.
Peredaran blangko e-KTP tersebut diketahui berdasarkan penelusuran tim Kompas.
Dilansir Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150 ribu untuk blangko bekas dan Rp 200 ribu untuk blangko baru.
Seorang penjual, AN, mengaku mendapat blangko tersebut dari perusahaan percetakan.
Ia menjelaskan, tidak bisa sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut. Jadi harus ada dasar saling percaya.
"Untuk lokasinya tidak bisa saya sebutkan, karena ini ‘rahasia negara’,” ujar AN.
• Blangko e-KTP Dijual di Tokopedia, Kasusnya Seret Nama Anak Mantan Pejabat di Tulangbawang
Dari AN, Kompas memperoleh satu keping blangko e-KTP baru yang dijual seharga Rp 200 ribu.
Secara kasat mata, blangko yang dijual AN sangat mirip dengan blangko asli, termasuk hologram di lembar muka blangko.
AN pun meyakinkan bahwa blangko itu asli, dan di dalamnya tertanam chip.
AN juga tak ragu menawarkan blangko e-KTP dalam jumlah besar.
Ia mengaku siap menyediakan 200-300 lembar jika dibutuhkan.
Sejumlah kios jasa pengetikan dan penjilidan dokumen di Pasar Pramuka Pojok juga menyediakan jasa pembuatan e-KTP asli tapi palsu alias aspal.
Jasa pembuatan e-KTP aspal dikenakan ongkos Rp 500 ribu per lembar.
OD, seorang penyedia jasa pembuatan e-KTP aspal, menjelaskan, data identitas hanya dapat dicetak di lembar blangko.
Ia mengaku tidak dapat merekam data identitas ke dalam chip yang ada di dalam blangko e-KTP.
KTP yang dia buat juga tidak bisa digunakan di instansi yang memiliki alat scan atau pindai kartu, karena biodatanya tidak masuk ke dalam chip.
Selain plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko e-KTP juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl.
Toko yang mengidentifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung itu, menawarkan selembar blangko e-KTP seharga Rp 50 ribu.
Untuk memperolehnya, pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500 ribu.
Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya langsung menelusuri temuan tim Kompas tersebut.
Hasilnya, pihaknya sudah menemukan penjual.
Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut.
Sementara, Tokopedia sudah menghapus produk e-KTP dari platformnya. (*)