Tribun Bandar Lampung

Anak Pejabat Tulangbawang yang Ditahan karena Jual Blangko e-KTP Belum Lama Menikah

Anak Pejabat Tulangbawang yang Ditahan karena Jual Blangko e-KTP Belum Lama Menikah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas
Blangko KTP elektronik yang diperoleh dari transaksi dalam jaringan, yakni melalui Tokopedia. Per Jumat (30/11/2018), Tokopedia telah menindaklanjuti penjual itu setelah menerima laporan dari Kompas. 

Anak Pejabat Tulangbawang yang Ditahan karena Jual Blangko e-KTP Belum Lama Menikah

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - NIN (27), anak mantan Kadisdukcapil Tulangbawang yang diduga menjual blangko e-KTP di toko online, ternyata belum lama menikah.

Hal itu diketahui ketika Tribunlampung.co.id ingin mengonfirmasi soal penahanan NIN oleh Polda Metro Jaya.

Saat Tribunlampung.co.id mendatangi kediaman NIN di Perumahan Palem Permai II Blok J12, Jalan Raden Gunawan II, Bandar Lampung, Selasa, 11 Desember 2018, kondisinya tampak sepi.

Panggilan Tribunlampung.co.id direspons oleh seorang tetangga.

"Cari siapa? Gak ada orang. Tadi jam 11 siang keluar semua," kata Isnania, tetangga rumah.

Meski demikian, Isnania membenarkan bahwa NIN tinggal di rumah tersebut.

"Penangkapan? Gak tahu kalau ada. Adem ayem saja," paparnya.

Isnania mengaku jarang melihat NIN di rumah.

Menurut dia, NIN bekerja di kantor Bea Cukai di Bandung.

"Saya juga gak pernah liat ada polisi ke sini. Kalaupun ada penangkapan di sini pasti rame. Ini gak ada," sebutnya.

Anak Bekas Pejabat Tuba Pakai 3 Akun untuk Jual Blangko E-KTP Lewat Online

Isnania mengatakan, NIN belum lama menikah.

Istrinya tinggal bersama kedua orangtua NIN.

"Kalau bapaknya udah pensiun. PNS di Tulangbawang dulu. Orangnya baik kok," tandasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved