Jual Blangko E-KTP Lewat Online, Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang Ditahan Polisi
Jual Blangko E-KTP Lewat Online, Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang Ditahan Polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, NID (27) yang merupakan anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang resmi ditahan.
"Sudah (ditahan). Hari ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Argo mengatakan, NID diamankan 10 Desember lalu. NID akan dikenakan UU ITE dan administrasi kependudukan.
Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya akun lain yang turut memasarkan blangko e-KTP.
• Anak Bekas Pejabat Tuba Pakai 3 Akun untuk Jual Blangko E-KTP Lewat Online
Kepada polisi NID mengaku telah menjual 10 eksemplar blangko e-KTPdengan harga Rp 50.000 setiap lembarnya melalui tiga buah akun toko onlinemiliknya.
NID memiliki tiga akun toko online untuk menjual blangko KTP elektronik atau e-KTP.
"Jadi ada tiga (akun toko online), sementara itu ya," ujar Argo.
Argo mengatakan, NID telah diamankan pihak kepolisian pada 10 Desember lalu.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya akun lain yang turut memasarkan blangko e-KTP.
"Tentunya tidak hanya satu akun yang memasarkan. Ada lebih dari satu akun di sana. Sedang kami cek kembali akun-akun yang memasarkan blangko e-KTP itu, kami masih mendalami," tuturnya.
• Hotman Paris Blak-blakan Pernah Beri Villa Rp 5 Miliar pada Wanita, Siapa Dia?
Argo melanjutkan, pelaku sudah menjual 10 eksemplar blangko e-KTP dengan harga Rp 50.000 per lembar.
"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya (mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang)," kata dia.
Adapun penyelidikan atas kasus ini dilakukan berdasarkan permintaan Dirjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia kepada Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelaku mengaku nekat menjual blangko hanya karena keisengannya semata.
• BREAKING NEWS - Tak Disangka, Ini Otak Aksi Pencurian yang Dilakukan Duet Paman dan Keponakan
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
Pencurian blangko e-KTP itu terjadi Maret 2018, ketika ayah pelaku masih menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil.