Tribun Bandar Lampung
Pembunuhan Sadis, Warga Bandar Lampung Dihabisi oleh Pria Selingkuhan Istrinya
Pembunuhan sadis, warga Bandar Lampung dihabisi oleh pria selingkuhan istrinya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pembunuhan Sadis, Warga Bandar Lampung Dihabisi oleh Pria Selingkuhan Istrinya
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Andi Saputra (25), warga Jalan Ir Sutami, Gang Seloja, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Pelaku adalah Sarimin alias Meo, warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Ternyata, perselingkuhan menjadi motif Meo menghabisi nyawa korban.
• BREAKING NEWS - Ayah Satu Anak Dibunuh Saat Tidur, Polsek Sukarame Selidiki Pelaku
Aparat Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus Meo, Kamis, 13 Desember 2018.
Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi mengungkapkan, polisi awalnya mengamankan Rina, istri korban, Rabu, 12 Desember 2018.
Anggota Polsek Sukarame mengamankan Rina usai pemakaman korban.
Berdasarkan keterangan dari istri korban, jelas Mulyadi, aparat Buser Polresta Bandar Lampung membekuk Sarimin.
Penangkapan berlangsung di dekat tempat cucian mobil di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Kedamaian.
"Kemarin (Rabu) kami amankan Rina. Dan alhamdulillah, siang barusan, sekitar pukul 13.00 WIB, Buser Polresta berhasil mengamankan tersangka eksekutor. Sekarang di polresta untuk penyelidikan lebih dalam," katanya via ponsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, beber Mulyadi, diduga motif penusukan berujung tewasnya korban adalah perselingkuhan.
Meo diketahui sudah tiga bulan menjalin asmara dengan istri korban.
"Dugaannya karena perselingkuhan. Ada jalinan cinta segitiga," ujar Mulyadi.
"Tersangka dan istri korban saling kenal saat satu kerjaan di (pengepul) barang bekas atau rongsokan di daerah Campang Raya," imbuhnya.
• Istri Selingkuh dengan Mantan Pacar, Sekarat Setelah Ditusuk Suaminya
Merujuk pengakuan istri korban, kata Mulyadi, tersangka Meo masuk lebih dulu ke dalam rumah dan bersembunyi.
"Kondisi rumah tidak ada yang rusak. Setelah korban tidur, tersangka menusuk korban sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari," kata Mulyadi.
Adapun barang bukti pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban belum ditemukan.
"Untuk barang bukti lainnya di lokasi, seperti seprai yang berlumuran darah, petugas sudah mengambilnya," ujar Mulyadi.
Selain Sarimin alias Meo, polisi juga menetapkan Rina, istri korban, sebagai tersangka.
Pasalnya, Rina mengetahui rencana pembunuhan keji tersebut.
Teriakan Istri
Aksi penusukan terhadap Andi Saputra (25) terjadi di dalam rumahnya, Rabu dini hari.
Tetangga mengetahui terjadinya penusukan setelah mendengar suara teriakan meminta tolong.
Suara itu berasal dari Rina, istri korban.
• Diduga Tidak Setuju Pernikahan Ibunya, Pria di Bandar Lampung Tusuk Ayah Tiri
"Rumahnya kan di belakang. Istrinya lari ke rumah orangtua (korban) sambil teriak minta tolong," kata Cipto (55), warga sekitar.
Sejumlah tetangga kemudian datang ke rumah korban.
Saat itulah diketahui Andi menjadi korban penusukan.
Cipto mengungkapkan, ketika diperiksa, keadaan pintu belakang rumah korban sudah terbuka.
"Nggak tahu (pelaku masuk dan keluar) lewat mana. Tapi, posisi pintu belakang rumah, terbuka," tutur Cipto.
"Barang di dalam rumah nggak ada yang hilang," imbuhnya.
Andi diketahui mengalami luka di beberapa bagian tubuh, seperti perut, paha kanan, dan bawah leher.
Tetangga sempat membopong korban dari dalam rumah menuju teras rumah tetangga untuk menunggu ambulans tiba.
Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. (*)