Tribun Bandar Lampung
Daftar Aliran Dana Fee Proyek Rp 72,742 Miliar dari Agus BN ke Zainudin Hasan dan Nanang Ermanto
Duit itu dialirkannya ke sejumlah pihak, termasuk Bupati nonaktif Lamsel Zainudin Hasan, Wakil Bupati Nanang Ermanto, dan Ketua DPRD Hendri Rosyadi.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
- Syahroni: Rp 23,669 miliar
- Rusman Effendi: Rp 5 miliar
Tahun 2018
- Anjar Asmara: Rp 8,4 miliar
Daftar aliran dana dari Agus BN:
Tahun 2016
- Pembelian tanah seluas 1.584 meter persegi senilai seharga Rp 475,5 juta kepada Rusman Effendi, dosen STAI YASBA Kalianda, Lampung Selatan.
- Pembangunan rumah dan masjid Zainudin Hasan di Kalianda sebesar Rp 3,826 miliar yang diserahkan kepada Ahmad Bastian selaku kontraktor.
- Pembelian tanah seluas 80 hektare di Desa Sukatani milik Zainudin Hasan sebesar Rp 8 miliar. Uang diberikan kepada Bobby Zulhaidir (orang dekat Zainudin Hasan).
- Pembelian tanah sebesar Rp 600 juta di Sidomulyo kepada kepada Bobby Zulhaidir. Lahan ini akan digunakan untuk usaha asphalt mixing plant yang dikelola Bobby Zulhaidar.
• Digelar 17 Desember 2018, Sidang Perdana Zainudin Hasan Libatkan 5 Hakim
Tahun 2017
- Pembangunan rumah dan masjid milik Zainudin Hasan sebesar Rp 3 miliar. Uang diserahkan kepada Pipin selaku arsitek yang mengerjakan pembangunan.
- Pembelian karpet perlengkapan Masjid Bani Hasan di Kalianda senilai Rp 1,5 miliar.
- Biaya reparasi kapal mesin Jhonlin 38 Princess Liana milik Zainudin Hasan sebesar Rp 550 juta. Uang diserahkan kepada Bobby Halim, pemilik bengkel kapal di Mutiara Cisadane, Tangerang, Banten.
- Setor ke BRI untuk kepemilikan saham atas nama Zainudin Hasan di Rumah Sakit Airan Raya. Penyetor adalah Rendy Zenata, anak pertama Zainudin Hasan.
- Pembelian lahan di Desa Marga Catur, dekat Pondok Pesantren Gontor, seluas 83 hektare kepada Thamrin, perantara masyarakat transmigrasi, senilai Rp 8 miliar.
- Pembayaran uang pengganti tax amnesty Zainudin Hasan sebesar Rp 1,1 miliar. Uang diserahkan kepada Bobby Zulhaidir.
- Uang Rp 15 juta diserahkan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk acara syukuran kemenangan di Lampung Selatan.
- Uang Rp 50 juta untuk kegiatan operasional Nanang Ermanto.
- Pembelian tanah seluas 3 hektare milik Alzier Dianis Thabranie di Desa Ketapang.
- Pembelian lahan di Munjuk Sampurna, Kalianda, Lampung Selatan kepada Budi Winarto alias Awi melalui Ahmad Bastian sebesar Rp 600 juta.
- Pembelian pabrik beras di Desa Sidomulyo milik Antoni Imam sebesar Rp 1 miliar. Uang disetorkan ke rekening BRI atas nama Antoni Imam.
- Pembelian tanah di Desa Canggu, Kalianda, Lampung Selatan sebesar Rp 1 miliar kepada Komar yang didampingi Rudi Topan.
• Sidang Zainudin Hasan Dapat Pengawalan Ketat, Nilai Pencucian Uang Tembus Rp 67 Miliar
- Penyertaan modal Zainudin Hasan di Toko Bangunan Usaha Bersama di Palas yang dikelola Asep sebesar Rp 500 juta.
- Pembelian lahan di Way Lubuk, Kalianda sebesar Rp 2,5 miliar kepada Johan.
- Pembelian tanah di Desa Munjuk Sampurna milik Alzier Dianis Thabranie sebesar Rp 3 miliar.
- Pemberian uang kepada Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi untuk kepentingan semua anggota DPRD.
- Pemberian uang Rp 2 miliar kepada Bobby Zulhaidir untuk renovasi pabrik beras.
- Pembayaran uang sebesar Rp 16,405 juta ke Swiss-belhotel untuk kegiatan PAN.
- Pembayaran Rp 29,999 juta ke Swiss-belhotel untuk kegiatan acara PAN.
- Pembayaran sebesar Rp 700 juta ke Swiss-belhotel untuk kegiatan meeting room, paket kamar untuk kegiatan pelantikan pengurus PAN yang diketuai Zainudin Hasan.
- Pembayaran Rp 150 juta untuk event organizer acara pelantikan pengurus PAN.
- Pemberian uang Rp 500 juta untuk kepentingan pribadi Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi di kediaman pribadi Zainudin Hasan.
- Pembelian tanah seluas 1,8 hektare di Desa Kedaton, Lampung Selatan kepada Hariri sebesar Rp 1,9 miliar.
- Pembelian lahan di Desa Kedaton sebesar Rp 360 juta kepada Jenggis Khan.
• Termasuk Mustafa dan Zainudin Hasan, KPK Sebut 36 Kepala Daerah di Sumatera Terjerat Korupsi
Tahun 2018
- Pembelian ruko tiga lantai milik Alzier Dianis Thabranie di Jalan Arief Rahman Hakim sebesar Rp 2,5 miliar.
- Pemberian uang Rp 50 juta kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Posko Way Halim Permai.
- Pemberian uang Rp 100 juta kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk kegiatan Banteng Muda Indonesia di Hotel Sheraton.
- Pemberian uang Rp 50 juta kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto sebagai uang duka dari Zainudin Hasan.
Sumber: Surat dakwaan jaksa KPK