Tribun Bandar Lampung

Harga Karpet Masjid Zainudin Hasan Capai Rp 1,5 Miliar

Pembelian perlengkapan karpet Masjid Bani Hasan milik Zainudin Hasan di Kalianda yang nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 1,5 miliar.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Perdiansyah
Agus BN menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 13 Desember 2018. 

"Masih di awal tahun 2017, terdakwa membayar Rp 1 miliar untuk saham pribadi Zainudin Hasan di Rumah Sakit Airan Raya. Awal 2017 kembali terdakwa membayarkan pembelian tanah di Desa Marga Catur seluas 83 hektare kepada Thamrin selaku perantara masyarakat transmigrasi untuk dimiliki Zainudin," kata jaksa.

Setoran yang diterima Agus BN:

Tahun 2016 

- Syahroni: Rp 26,073 miliar

- Ahmad Bastian: Rp 9,6 miliar

Tahun 2017 

- Syahroni: Rp 23,669 miliar

- Rusman Effendi: Rp 5 miliar

Tahun 2018 

- Anjar Asmara: Rp 8,4 miliar

Termasuk Mustafa dan Zainudin Hasan, KPK Sebut 36 Kepala Daerah di Sumatera Terjerat Korupsi

Daftar aliran dana dari Agus BN:

Tahun 2016

- Pembelian tanah seluas 1.584 meter persegi senilai seharga Rp 475,5 juta kepada Rusman Effendi, dosen STAI YASBA Kalianda, Lampung Selatan.

- Pembangunan rumah dan masjid Zainudin Hasan di Kalianda sebesar Rp 3,826 miliar yang diserahkan kepada Ahmad Bastian selaku kontraktor.

- Pembelian tanah seluas 80 hektare di Desa Sukatani milik Zainudin Hasan sebesar Rp 8 miliar. Uang diberikan kepada Bobby Zulhaidir (orang dekat Zainudin Hasan).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved