Jika Terbukti Merusak dan Membakar Mapolsek Ciracas, Anggota TNI Akan Dipecat

Jika Terbukti Merusak dan Bakar Mapolsek Ciracas, Anggota TNI Akan Dipecat

Editor: taryono
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Polsek Ciracas, Jakarta Timur usai dibakar sekelompok massa, Rabu (12/12/2018) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sanksi tegas berlaku bagi anggota TNI yang terbukti ikut serta merusak dan membakar Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Mereka bakal dikenai  pidana militer yang dibuktikan di Pengadilan Militer.

Demikian dikatakan Kapendam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi.

"Pasti dong (kena pidana militer), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," ujar Kolonel Inf Kristomei Sianturi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12/2018).

Dipecat Persib Bandung, Mario Gomez Malah Disindir Mantan Klubnya

Anggota bisa dipenjara, dipecat dan hilang pekerjaan jika benar turut serta melakukan perusakan.

"Jadi saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kita usut," tegas Kolonel Inf Kristomei Sianturi.

Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengungkapkan Kodam Jaya telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan keterlibatan anggotanya dalam perusakan ini.

Tim tersebut terdiri dari Kodam Jaya, Polisi Militer Angkatan Udara dan Polisi Militer Angkatan Laut.

Seperti diketahui, sekelompok massa merusak dan membakar Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.

Smartfren Tawarkan Harga Menarik Pembelian iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR

Akibat kebakaran di Mapolsek Ciracas tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.

5 Pelaku Ditangkap

Satu per satu buron pengeroyokan 2 anggota TNI Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap.

Sebelumnya polisi sudah menangkap Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan, lalu pasangan suami istri, Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.

Pelaku terakhir yang ditangkap adalah Depi.

Depi dibekuk diciduk di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (14/12/2018) malam.

 Profil Arini Subianto, Wanita Terkaya di Indonesia yang Miliki Harta Rp 9,6 Triliun

Kolase foto tukang parkir keroyok perwira TNI
Kolase foto tukang parkir keroyok perwira TNI (Facebook Pandu Dwi Pratanto)

"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).

Meski membenarkan, namun Argo tidak merinci kronologis penangkapan Depi.

 Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam Selingkuhan Istri, Pelaku Ternyata Sudah Lama di Kamar

Depi merupakan buronan terakhir yang berhasil ditangkap.

Sebelumnya, polisi sudah menciduk Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan, kemudian pasangan suami istri, Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.

Pengeroyok TNI di Ciracas ditangkap
Pengeroyok TNI di Ciracas ditangkap (Kompas.com/facebook eris riswandi)

Seperti diketahui, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.

Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu bermula dari tukang parkir

yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.

Ortu Iwan Minta Tanggung Jawab Panglima TNI

 Pesta Seks di Kamar Homestay di Sleman Terbongkar, Tarif Nonton Rp 1,5 Juta

Surta Hutahean (58), ibunda Iwan, salah satu pengeroyok anggota TNI di pertokoan Arundina Cibubur, berharap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ikut bertanggung jawab atas perusakan rumahnya yang dilakukan oknum tidak dikenal (OTK).

depi tni pengeroyok" width="660" height="330" />

Alasan Surta meminta pertanggungjawaban Panglima TNI cukup beralasan, lantan OTK yang menyerang rumahnya mengaku sebagai anggota TNI kepadanya.

"Jadi pas mereka nyerang rumah saya, dia bilang TNI, tapi enggak pakai seragam," ujar Surta saat didatangi tim Tribunnews.com, Kamis (13/12/2018). 

Untuk itu, ia meminta pertanggungjawaban Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

 Toyota Avanza Model Baru Akan Meluncur pada 2019, Sistem RWD Tetap Dipertahankan

"Panglima TNI kembalikan lagi saya punya jualan, TV, lemari, enggak bisa lagi dipakai," kata Surta.

"Minta diganti modalnya. Satu perabotan enggak ada utuh. Semua dihancurin. Masa alat masak nasi, makanan, dihancurin semua," sambungnya.

Rumah Holuan Hutapea dan Surta Hutaean, orang tua salah satu pengeroyok anggota TNI, dirusaki puluhan orang tak dikenal pada Selasa (11/12//2018) malam
Rumah Holuan Hutapea dan Surta Hutahean, orang tua salah satu pengeroyok anggota TNI, dirusaki puluhan orang tak dikenal pada Selasa (11/12//2018) malam (TRIBUNNEWS/YANUAR NURCHOLIS MAJID)

Kondisi kediaman orang tua Iwan memang rusak cukup parah seusai digeruduk OTK pada Selasa (11/12/2018) lalu.

Hal itu dibuktikan saat tim Tribunnews.com menyambangi rumah tersebut, yang terletak di Jalan H Bain RT 05/06 No 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kondisi warung yang berada depan rumah pun porak-poranda. Tampak rak-rak kaca serta lemari pendingin minuman yang digunakan untuk menaruh barang dagangan, dirusak dan dipecahkan oleh OTK.

Keberingasan OTK tidak sampai disitu saja. Begitu memasuki rumah orang tua Iwan, kerusakan juga ditemukan.

Lemari yang berada di ruang tamu dirubuhkan serta dirusak, beberapa barang pecah belah dipecahkan, sehingga meninggalkan pecahan kaca yang berserakan. Tv berukuran 16 inci juga dirusak oleh OTK, layar tv itu pun pecah.

Kediaman Holuan Hutapea (63) orangtua Iwan Hutapea salah satu terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Arundia, Ciracas, Jakarta Timur. Dirinua tak menyangka, puluhan orang tak dikenal (OTK) menyatroni rumahnya untuk mencari anaknya Iwan.
Kediaman Holuan Hutapea (63) orangtua Iwan Hutapea salah satu terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Arundia, Ciracas, Jakarta Timur. Dirinua tak menyangka, puluhan orang tak dikenal (OTK) menyatroni rumahnya untuk mencari anaknya Iwan. (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Kamar tidur juga tidak ketinggalan menjadi sasaran amukan OTK. Lemari yang sebelumnya terkunci, kini tampak menganga. Terlihat pula bekas congkelan di lemari berwarna cokelat itu. Kipas angin yang berada di kamar tidur yang dicat berwarna putih pun dirusak. 

Holuan Hutapea (63), ayah Iwan Hutapea, menuturkan rumahnya dirusak oleh sekira 40 OTK.

Mereka masuk ke rumahnya dengan cara mendobrak paksa.

"Mereka datang sekitar 40 orang, malam-malam, rumah udah saya kunci, tapi mereka dobrak, saya diminta masuk ke rumah saudara saya," ungkap Holuan.

Holuan menjelaskan, sejak menikah pada tahun 2013, Iwan sudah hidup sendiri.

Sedangkan ia hanya tinggal bersama istrinya.

"Iwan udah lama enggak di sini, udah lama banget," cetusnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Iwan (IH) bersama istrinya (SR) masih dalam pengejaran polisi atau DPO (Daftar Pencarian Orang).

"SR (wanita) istri tersangka yang juga masih DPO, yaitu inisial IH ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (13/12/2018).

Argo mengatakan, dalam kasus ini SR turut mendorong dan memukul anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

Selain IH dan SR, lanjut Argo, polisi juga masih mengejar tersangka lain berinisial D.

"Kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jaktim. Kami berharap anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi, kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," paparnya.

Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya sudah menangkap dua juru parkir yang terlibat dalam pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) lalu.

Pelaku tersebut berinisial HP alias E. Dia merupakan juru parkir yang pertama kali terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir. Perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," ujar Argo.

pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi. Foto diambil pada Kamis (13/12/2018) di Mapolda Metro Jaya." />

Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi. Foto diambil pada Kamis (13/12/2018) di Mapolda Metro Jaya.(Kompas.com/SHERLY PUSPITA)

Sebelum HP, polisi telah terlebih dahulu menangkap AP, juru parkir liar yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. AP ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) saat ia masih tidur.

Polisi kemudian membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.  

Menurut keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang lainnya berinisial IH, D, dan SR yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Informasi terbaru Iwan dan istrinya Suci Ramdani sudah ditangkap Kamis sore.

"Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resmob dan Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR)," ujar Argo ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2018). "Iya (kedua tersangka suami istri)," ucap dia.

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, pukul 13.30 WIB.

"Saat ini tim sedang membawa kedua tersangka ke Mako Remob Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan," kata Argo.

Ini video pengeroyokan perwira TNI yang berakibat pembakaran Mapolsek Ciracas:

 (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved