Mahasiswa Tewas Dikeroyok Setelah Warga Diprovokasi Seolah Korban Hendak Mencuri
Seorang mahasiswa tewas akibat aksi warga main hakim sendiri. Video detik-detik pengeroyokan Khaidir beredar di media sosial dan menjadi viral.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang mahasiswa tewas akibat aksi warga main hakim sendiri.
Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23) tewas dikeroyok di dalam Masjid Nurul Yasin Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Peristiwa pengeroyokan mahasiswa hingga tewas tersebut terjadi pada Senin (10/12/2018) pukul 02:00 WITA.
Video detik-detik pengeroyokan Khaidir beredar di media sosial dan menjadi viral.
Dalam video yang beredar, Khaidir tampak tersungkur di lantai masjid setelah dihajar beberapa warga.
Khaidir tampak dipukul menggunakan tongkat.
Ia juga ditendang hingga diinjak oleh warga.
• Mahasiswa Tewas Dikeroyok Massa Usai Rusak Masjid, Sang Kakak Ungkap Fakta Mengejutkan
• Rektor Dipolisikan Mahasiswanya di Riau, Pelapor Sebut Dilempar Disertasi Setebal 250 Halaman
• Calon Mahasiswa S2 Hasilkan 1.110 Video dan Foto Tanpa Busana dari 6 Pacarnya
Dalam video itu, aksi pengeroyokan terlihat dilakukan di dalam masjid.
Namun diketahui, Khaidir akhirnya tewas di halaman Masjid Nurul Yasin.
Muhammad Khaidir adalah warga Dusun Manarai, Kelurahan Bonto Bosuru, Kecamatan Bontoharu, Kebupaten Selayar.
Saat ini, Khaidir diketahui tengah menempuh pendidikan di Universitas Indonesia Timur di Makassar.
Khaidir tewas dihajar massa karena dituduh hendak mencuri barang yang ada di dalam masjid.
Melansir Tribun-Timur, Kapolres Gowa AKBP Shinto membeberkan kronologi pengeroyokan yang mengakibatkan Khaidir tewas.
Awalnya, Khaidir datang ke rumah salah satu tersangka YDS (49).
Ia mengetuk pintu rumah dengan keras.
• 7 Mahasiswa Tewas Korban Longsor Pemandian Air Panas di Karo, Angin Kencang hingga Tembok Runtuh
• Polresta Bandar Lampung Mediasi Perdamaian Dua Kubu Mahasiswa UIN Raden Intan
Namun, pintu tidak dibuka.
Akhirnya, Khaidir berjalan ke dalam masjid.
Ia melakukan kegiatan yang agresif terhadap barang-barang di dalam mesjid.
"RDN (47), marbot masjid, memprovokasi warga melalui mikrofon dengan mengatakan seolah-olah ada maling yang tertangkap di tempat ibadah," kata Shinto, Rabu (12/12/2018).
Provokasi RDN mendapat tanggapan dari warga.
Secara beramai-ramai, mereka langsung datang ke masjid.
Sesampainya di masjid, warga langsung menghakimi Muhammad Khaidir.
Hingga akhirnya, sang mahasiswa tewas dikeroyok.
"Kami melihat ada mis-interpretasi warga yang melihat sikap MK," kata Shinto.
"Kemudian merealisasikan sikap kemarahan dengan melakukan aksi main hakim sendiri," kata Shinto menambahkan.
Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus mahasiswa tewas akibat dikeroyok yang menimpa Khaidir.
Mereka adalah marbod masjid RDN (47), ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), YDS (49).
Sementara, HDL (54), LN (16), serta ICZ (17) yang awalnya berstatus saksi turut dijadikan tersangka.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, yang mengakibatkan meninggal dunia.
Para tersangka terancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
• Mahasiswa yang Dibegal hingga Tangannya Putus Dikira Warga Korban Mutilasi
• Diduga Tidak Bisa Wisuda, Seorang Mahasiswa Nekat Gantung Diri, Pihak Kampus Ungkap Fakta Lain
Sedangkan, HDL yang membawa parang ke tempat kejadian perkara (TKP) dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Nomor 78 Tahun 1951.
Ia terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Sementara dari hasil autopsi, polisi menemukan sejumlah luka memar dan luka robek pada berbagai bagian tubuh korban.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Viral Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga, Marbot Provokasi Lewat Mikrofon Seolah Korban akan Maling