2 Pemuda Pengendara Honda Beat Tewas Usai Menabrak Suzuki Ertiga di Ruas Jalinbar Gadingrejo

Sebuah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalinbar KM 29-30 Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (16/12/2018) dini hari.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Motor Honda Beat B 4121 MBI mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018. 

PRINGSEWU, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 29-30 Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (16/12/2018), pukul 00.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Suzuki Ertiga vs Honda Beat.

Ada dua korban jiwa melayang akibat kecelakaan tersebut.

Kecelakaan Maut di Gadingrejo Pringsewu, Dua Remaja Tewas Tabrak Suzuki Ertiga

Dua korban itu adalah pengemudi dan penumpang motor Honda Beat bernama Rafi Angga Saputra (17), warga Pekon Tulung Agung dan Wahyu Aryanto (18), warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri menjelaskan, kecelakaan maut itu berawal dari kedua kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.

Mobil Suzuki Ertiga dikemudikan oleh Miza Natul (27), warga Pekon Banjarmanis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Mobil berpenumpang tiga orang tersebut menuju ke Bandar Lampung.

Sebaliknya dari arah berlawanan, melintas Honda Beat yang dikendarai korban jiwa.

Dade menjelaskan, sepeda motor yang melaju ke arah Pringsewu ini diduga hendak mendahului mobil jenis minibus di depannya.

"Lalu, lajunya (motor) tidak terkendali dan langsung oleng ke kanan jalan, sampai masuk ke jalur mobil Suzuki Ertiga. Sehingga terjadilah kecelakaan," kata Dade, Minggu siang.

Sepeda motor yang diperkirakan berkecepatan 70 Km/jam itu menabrak bodi sebelah kiri Suzuki Ertiga.

Motor Honda Beat B 4121 MBI mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018.
Motor Honda Beat B 4121 MBI mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018. (Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan)

Polisi Meninggal Setelah Alami Kecelakaan Saat Kawal Konvoi Mobil di Malang, Rombongan Rem Mendadak

Akibatnya, kata Dade, pengendara Rafi Angga Saputra tewas dan penumpangnya Wahyu Aryanto luka berat.

Ironisnya, Wahyu juga tidak tertolong meskipun telah dilarikan ke IGD RSUD Pringsewu.

Petugas telah melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, kata Dade, polisi sudah berupaya mengevakuasi korban ke RSUD Pringsewu.

Polisi juga mengamankan pengemudi Suzuki Ertiga untuk diambil keterangan guna bahan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags
Gadingrejo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved