Dituduh Mencuri di Tempat Ibadah, Mahasiswa Ini Tewas Mengenaskan Dikeroyok Massa yang Terprovokasi

Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23) tewas setelah dikeroyok di dalam Masjid Nurul Yasin, Kampung Jatia, Kelurahan Mata Allo, Bajeng, Gowa.

Editor: Teguh Prasetyo
tribun timur/ari maryadi
Tiga tersangka baru, HDL, LN, dan ICZ, dalam kasus penganiayaan maut mahasiswa UIT asal Selayar, sedang digiring di Mapolres Gowa, Sabtu (15/12/2018) siang. 

"Kita sesalkan sikap kemarahan dilampiaskan dengan aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tambah Shinto.

Foto Kenangan Mahasiswi Sartika Teresia Semasa Hidup, Satu dari 7 Mahasiswa Tewas Korban Longsor

Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadak Khaidir.

Mereka adalah marbot masjid RDN (47), ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24) YDS (49) dan tiga saksi yang kemudian turut dijadikan tersangka HDL (54), LN (16), serta ICZ (17).

Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang akibatkan meninggal dunia, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

HDL yang membawa parang ke TKP dikenakan pasal 2 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, No 78 tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara dari hasil autopsi, polisi menemukan sejumlah luka memar dan luka robek pada berbagai bagian tubuh korban.

Khaidir ditemukan tewas di halaman Masjid Nurul Yasin Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa, Senin (10/12/2018) pukul 02.00 dini hari lalu.

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul  Video Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga seusai Diteriaki Maling oleh Marbot Lewat Mikrofon

Sumber: TribunWow.com
Tags
Gowa
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved