Tribun Bandar Lampung
Merasa Dirampok di Siang Bolong, Zainudin Hasan: Saya Gak Miskin-miskin Amat
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan melontarkan kekesalannya dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Merasa Dirampok di Siang Bolong, Zainudin Hasan: Saya Gak Miskin-miskin Amat
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan melontarkan kekesalannya dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 17 Desember 2018.
Zainudin Hasan menjadi terdakwa dalam sidang kasus dugaan setoran fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini merasa ada isi dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK yang tidak sesuai dengan fakta.
Dalam surat dakwaan tersebut, JPU turut memasukkan harta kekayaan Zainudin Hasan saat belum menjabat bupati Lampung Selatan menjadi bagian dalam hasil korupsi.
• BREAKING NEWS - Dari 15 Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan, Zainudin Hasan Raup Duit Rp 27 Miliar
“Tidak semua isi surat dakwaan dari JPU benar. Dan, ada yang perlu saya luruskan. Saya sebelum jadi bupati adalah pengusaha. Jadi tidak wajar dan elok menggabungkan seluruh aktivitas saya sebelum menjadi bupati Lampung Selatan,” kata Zainudin dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Mien Trisnawaty itu.
Zainudin menilai, seluruh kekeliruan dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK akan disampaikannya dalam sidang pembelaan nanti.
“Bahwa seluruh kekeliruan Saudara JPU akan saya sampaikan dalam forum pembelaan,” tandas Zainudin.
Zainudin menyampaikan keberatan atas isi dakwaan tersebut pada akhir sidang.
Saat itu hakim ketua Mien Trisnawaty menanyakan apakah terdakwa akan menyampaikan eksepsi.
Zainudin Hasan kemudian menyatakan tidak akan melakukan eksepsi.
Namun, ia hanya meminta waktu menyampaikan protes atas isi dakwaan yang dinilainya ada yang tidak benar.
Zainudin pun mengeluarkan kertas dari saku bajunya.
Ia langsung membacakan beberapa poin keberatan tersebut.
Seusai sidang, Zainudin Hasan kembali mengungkapkan kekesalannya atas dakwaan tersebut kepada awak media.
Mantan ketua DPD PAN Lampung ini merasa dirampok di siang hari.
Pasalnya, beberapa materi dakwaan jaksa KPK menggabungkan perolehan harta sebelum dirinya menjabat bupati Lampung Selatan.
• BREAKING NEWS - Kembali ke Lapas Rajabasa Seusai Sidang, Zainudin Hasan Dikawal Mobil Antiteror
“Tahun 2010 saya belum jadi bupati. Jadi tidak ada hubungan dengan urusan jabatan saya bupati,” ucap dia.
"Sejak kecil SD saya sudah usaha dan bisnis. Saya gak miskin-miskin amat. Jangalah saya seperti mau dirampok di siang bolong," tandasnya.
Zainudin menyatakan, keberatan atas materi dakwaan tersebut akan ia sampaikan dalam sidang dengan agenda pembelaan.
“Nanti saat pembelaan saja saya sampaikan,” tambahnya.
Jamhur, ketua tim kuasa hukum Zainudin Hasan, mengatakan, kliennya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan jaksa KPK.
“Kita tidak mengajukan eksepsi. Jadi sidang besok langsung mulai materi pemeriksaan saksi-saksi. Soal keberatan akan disampaikan dalam pembelaan,” kata Jamhur.
Dikawal Mobil Gegana
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, seusai sidang Zainudin Hasan langsung kembali ke Lapas Rajabasa.
Seusai keluar dari gedung Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Zainudin Hasan langsung kembali ke Lapas Rajabasa dengan dikawal mobil antiteror.
Zainudin Hasan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi setoran fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.
Zainudin Hasan menumpang mobil dinas Toyota Avanza hitam BE 2059 BZ.
Dalam perjalanan menuju Lapas Rajabasa, mobil Zainudin Hasan mendapat pengawalan cukup ketat dari personel bersenjata dari Sabhara dan Brimob Polda Lampung.
Bahkan, kendaraan antiteror milik tim Gegana Polda Lampung juga terlihat di belakang kendaraan yang ditumpangi Zainudin Hasan.
• Harga Karpet Masjid Zainudin Hasan Capai Rp 1,5 Miliar
Dari pantauan Tribun Lampung, Zainudin Hasan keluar ruang sidang sekitar pukul 12.47 WIB.
Ia diiringi rombongan simpatisan dan kerabatnya.
Setelah diwawancarai awak media, Zainudin Hasan menuju ruang tunggu.
Tak sampai dua menit, Zainudin yang mengenakan kemeja batik hijau bermotif kembang langsung menuju kendaraan untuk menuju lapas. (*)