Masa Jabatan Gubernur Lampung Tinggal 6 Bulan, 20 Pejabat Eselon II Dimutasi, 12 Posisi Kosong
Gubernur Lampung, Ridho Ficardo melakukan mutasi terhadap 20 orang pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
- Ali Zubaidi: Plt Direktur Umum dan Pelayanan RSUDAM
- Bayana: Plt Kepala Biro Humas dan Protokol
- Mulyadi Irsan: Plt Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah
- Zainal Abidin: Plt Kepala Biro Administrasi Pembangunan
12 Posisi Kosong
Meski rotasi sudah berjalan di lingkungan Pemprov Lampung, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih mengalami kekosongan di posisi pejabat eselon II.
Bachtiar mengatakan, di awal tahun 2019 total, akan ada 12 posisi yang kosong.
Namun demikian, kata Bachtiar, untuk mengisi kekosongan tersebut harus dilakukan lelang jabatan.
"Jadi harus open bidding. Kapan (open bidding)? Nanti secepatnya akan kami lakukan," kata Bachtiar.
Jabatan Sekprov Definitif Kosong
Teka-teki sosok yang mengisi jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung definitif, masih belum terungkap dalam waktu dekat ini.
Tiga nama yang diusulkan untuk mengisi posisi tersebut masih tertahan di tangan Presiden Jokowi.
Tiga nama calon Sekprov yang diusulkan ke Istana adalah Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Hamartoni Ahadis, Inspektur Lampung Syaiful Dermawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Dewi Budi Utami.
Nama ketiganya dikirimkan oleh Gubernur M Ridho Ficardo pada 13 Oktober lalu, setelah melewati berbagai tes.
Gubernur Lampung, Ridho Ficardo mengakui bahwa sampai saat ini, presiden belum memutuskan sosok yang akan mengisi jabatan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Ruwa Jurai tersebut.
Meskipun, ketiga nama itu sudah diajukan dua bulan silam.
Kendati demikian, Ridho menampik ada masalah dalam proses pengajuan ketiga nama tersebut.
"Tidak ada masalah, masih proses (oleh presiden) saja. Saya juga masih menunggu keputusan presiden," kata Ridho via WhatsApp, Selasa (18/12/2018) malam.
Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Reswandi, mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum mendapat informasi baru mengenai surat keputusan presiden tentang sekprov Lampung definitif tersebut.
"Kemarin kan (Senin) sudah saya sampaikan, masih di pusat. Kami juga kurang tahu apakah ada kendala atau seperti apa. Tetapi memang belum ada informasi barunya," kata Rendi, Selasa.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengaku, belum mendapatkan informasi resmi.
"Belum, belum ada informasi barunya dari setkab (sekretariat kabinet)," singkat Bahtiar melalui pesan WA.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, juga menyampaikan hal serupa.
Menurut Soni, sampai saat ini belum ada keluar surat keppres terkait siapa yang mengisi posisi sekprov Lampung.
"Itu kan prosesnya dari setkab ke presiden. Kemudian nanti setelah keluar, ada surat perintah pelantikan dari Mendagri ke gubernur. Sejauh ini saya belum dapat informasinya. Nanti saya tanyakan lagi," singkat Soni saat dikonfirmasi.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, saat diwawancara awak media seusai melantik 20 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemprov Lampung, sempat menyebutkan bahwa Hamartoni Ahadis adalah Sekprov Lampung.
"Kalau banyak posisi kosong, nanti Pak Sekda ini (menunjuk Hamartoni) tidak ada yang membantu," ucap Bachtiar.
Namun saat dikonfirmasikan ulang, Bachtiar meralatnya.
"Ya masih Pj (penjabat Sekprov). Doakan saja," imbuh Bachtiar.
Sementara, Hamartoni enggan menjawab soal usulan sekprov dan keppres yang tak kunjung turun.
Diketahui, tahapan tes dalam seleksi pengisian jabatan sekprov Lampung telah berakhir pada 12 Oktober lalu.
Dari empat peserta tes mengikuti tes, tiga nama akhirnya diumumkan panitia seleksi untuk diajukan ke presiden.
• Mutasi Besar-besaran Polda Lampung, Kapolda Lampung Rotasi 53 Perwira: Banyak Wakapolres Diganti
Ketiga nama yang lulus adalah Hamartoni Ahadis, Inspektur Lampung Syaiful Dermawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Dewi Budi Utami.
Berdasarkan keputusan pansel Nomor 26/PANSEL-JPTM/2018 tertanggal 13 Oktober 2018, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59.
Kemudian, peringkat kedua diisi oleh Syaiful Dermawan dengan skor 75,58 dan terakhir Dewi Budi Utami dengan skor 75,42. (noval/beni)