Masa Jabatan Gubernur Lampung Tinggal 6 Bulan, 20 Pejabat Eselon II Dimutasi, 12 Posisi Kosong
Gubernur Lampung, Ridho Ficardo melakukan mutasi terhadap 20 orang pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jelang berakhirnya masa jabatannya, Gubernur Lampung, Ridho Ficardo melakukan mutasi terhadap 20 orang pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Mutasi dilakukan berdasarkan SK Gubernur Nomor 821.21/1007/VI.04/2018.
Pejabat yang mendapat mutasi di antaranya Kherlani yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM Lampung.
Sebelumnya, Kherlani merupakan Sekretaris DPRD Lampung.
Sementara, posisi yang ditinggalkan Kherlani diisi oleh Tina Agustina sebagai pelaksana tugas.
Kemudian, Bayana menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Lampung.
Sedangkan, jabatan sebelumnya yakni Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Lampung, tetap dijabat Bayana sebagai pelaksana tugas.
• Deretan 20 Pejabat yang Dimutasi, 3 Nama Sekprov Lampung Sudah 2 Bulan Tertahan di Istana
Selain itu, posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung yang lama kosong akhirnya terisi.
Dewi Budi Utami yang mengisi posisi tersebut.
Sebelumnya, Dewi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Lampung.
Sebanyak 20 pejabat eselon II tersebut dilantik oleh Wakil Gubernur Bachtiar Basri di ruang rapat utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/12/2018).
Tampak hadir dalam acara pelantikan, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung.
Bachtiar mengatakan, rolling merupakan dinamika dalam PNS.
Khusus untuk Pemprov Lampung, kata Bachtiar, rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II memang sudah lama tidak ada.
"Kita sering dengar kalau di pemprov mau rolling, tapi nggak jalan. Sekarang akhirnya jalan. Ini merupakan hal yang biasa sebagai PNS," kata Bachtiar.