Tribun Bandar Lampung

Jadi Saksi Sidang Kasus Suap, Sekretaris Dinas PUPR Lamsel Sebut Lelang Proyek Sesuai Prosedur

Destrinal AZ Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan menyebutkan lelang proyek PUPR berjalan sesuai dengan Prosedur.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Deretan saksi di sidang lanjutan Agus BN 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam kesaksian pada persiadangan Agus BN Anggota DPRD Provinsi Lampung Non Aktif dan Anjar Asmara Mantan Kadis PUPR Lampung Selatan, Destrinal AZ Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan menyebutkan lelang proyek PUPR berjalan sesuai dengan Prosedur.

Hal ini diungkannya saat dicecar pertanyaan oleh Hakim Anggota Samsudin, Kamis 20 Desember 2018.

"jadi selain sebagai Sekertaris tugas anda apa?," tanya Samsudin.

"Saya sebagai ketua Pokja, tugas menerima tawaran dari rekanan yang sudah diumumkan paket-paket yang disediakan," jawab Destrinal.

Sidang Lanjutan Agus BN dan Anjar Asmara Hadirkan Tujuh Saksi

Samsudin pun menyahut lagi. "tidak ditemui koordinaotor atau pemilik perusahan?," tanya Samsudin.

"tidak yang mulia, karena saya melihat dari lpse saja," kata Destrinal.

Samsudin pun mengejar. "apakah paket itu sudah ditentukan?," ujar Samsudin.

"setelah pembukaan penawaran bisa dikatakan seperti itu, ada yang tender ulang karena gagal penawaran, gugur ada menang ada, yang ikut umumnya lebih dari satu dua tiga yang menawarkan satu paket," jawabnya.

Samsudin pun kembali menanyakan, apakah dalam pemenangan proyek ada penentuan pemenang.

"pemenang sesuai ketentuan teknis penawaran dan dokumen itu yang ditetapkan pemenang, kalau Sahroni kenal sebagai kepala bidang pengairan," jawab Destrial.

"ada titipan kata-kata sehubungan tugas anda?ada gak penentuan pengadaan ," tanya Samsudin.

"tidak ada, pengadaan sesuai prosedur benar begitu yang mulia," jawabnya.

"apakah sudah diberitahui yang diploting yang dimenangkan dalam proyek tersebut?," tanya ulang Samsudin.

"tidak yang mulia, saya tidak pernah dihub baik lisan tertulis oleh sahroni maupun agus BN. kami menyampaikan usulan pemenang pada PPK," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved