Tribun Bandar Lampung
Segel Tower BTS Melanggar, 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Panjat Ruko 3 Lantai
Dua anggota DPRD Bandar Lampung memanjat ruko tiga lantai untuk menyegel menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) bermasalah.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Romi Rinando
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Nu’man Abdi memanjat gedung ruko untuk menyegel menara BTS bermasalah, Kamis, 20 Desember 2018.
Hal sama dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung Syahril Alam.
Ia mengaku belum mengetahui berapa jumlah BTS yang melanggar karena baru tiba dari luar kota.
“Saya baru sampai dari luar kota. Soal datanya besok saja,” ujar Syahril Alam saat dikonfirmasi via ponsel.
Sebelumnya anggota Komisi I Barlian Mansyur mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak terkait rencana penertiban BTS.
Di antaranya, Diskominfo, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pol PP, dan BPPRD.
"Kita akan undang Diskominfo, Pol PP, BPPRD, dan satker lain dalam rangka rencana turun melakukan penertiban. Karena kami harus tahu dulu mana saja yang menyalahi aturan dan mana yang akan ditertibkan, dan teknisnya seperti apa,” ucap Barlian. (*)
Rekomendasi untuk Anda