Tribun Bandar Lampung

Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Akui Ada Arahan Pemenang Lelang Proyek dari Kadis Anjar Asmara

Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal AZ mengakui adanya arahan dalam pemenangan proyek.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Perdiansyah
Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 20 Desember 2018. 

"Saya nanya Pak Basuki, katanya dari Syahroni," jawab Destrinal dengan nada bergetar.

"Tahu tujuannya apa?" tanya Baharudin lagi.

"Tidak tahu," jawab Destrinal.

"Masak Saudara gak tahu. Buat infak atau sedekah?" tanya Baharudin dengan nada keras.

"Gak tahu. Hanya diberi," kilah Destrinal.

Baharudin pun menanyakan uang dari Syahroni tersebut bersumber dari mana dan untuk apa uang diberikan.

"Dari rekanan. Artinya, (uang diberikan) karena sudah menang tender," jawabnya.

"Penerimaan ini ada laporan ke Kadis PUPR?," tanya Baharudin.

"Saya tidak melapor penerimaan uang itu, baik Pak Anjar maupun Pak Hermansyah," timpal Destrinal.

Hakim ketua Masyur Bustami pun menyela.

"Honor sebagai ketua Pokja berapa? Selain honor, ada pemasukan lain?" tanyanya.

"Rp 200 ribu per bulan. Selain itu, total untuk anggaran 2018 Rp 33,5 juta. Itu beberapa kali diterima dan total. Seingat saya segitu dari (sekretaris pokja) Pak Basuki. Anggaran 2017, saya lupa. Tapi seingat saya dari Pak Basuki Rp 35 juta dan dari PPTK Rp 15 juta," sebut Destrinal.

"Apa sudah dikembalikan?" tanya Mansyur.

"Sudah, Yang Mulia. Saya kembalikan melalui rekening setelah diperiksa (KPK)," jawab Destrinal.

Baharudin pun kembali bertanya, apakah Destrinal mengenal Agus BN sejak tahun 2017?

"Benar, Pak. Saya kenal karena Pak Agus sering di pemda. Kalau di Dinas PUPR gak pernah (bertemu)," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved