Tribun Bandar Lampung

Terus Berkelit, Baharudin Sindir Sekretaris Dinas PUPR: Bapak Lebih Pintar dari Saya

Hakim Anggota Baharudin Naim sebut saksi Destrinal AZ Sekertaris Dinas PUPR Lampung Selatan lebih pintar darinya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Deretan saksi di sidang lanjutan Agus BN 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hakim Anggota Baharudin Naim sebut saksi Destrinal AZ Sekertaris Dinas PUPR Lampung Selatan lebih pintar darinya.

Sindiran ini tercetus lantaran saksi Destrinal terus berkelit dalam persidangan Agus BN Anggota DPRD Provinsi Lampung Non Aktif dan Anjar Asmara Mantan Kadis PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis 20 Desember 2018.

"Saudara pernah ikut sertifikasi pengadaan dan jasa?," tanya Baharudin.

"Sudah," jawab singkat Destrinal.

"pintar berarti bapak lebih pinter dari saya? saya mulai dari belakang katanya sudah menerima dari (sekertaris Pokja) Basuki? tahu dari siapa?," tanya Baharudin dengan nada tinggi.

Jadi Saksi Sidang Kasus Suap, Sekretaris Dinas PUPR Lamsel Sebut Lelang Proyek Sesuai Prosedur

"Saya nanya pak basuki katanya dari Sahroni," jawab Destrinal dengan nada bergetar.

"tahu tujuannya apa?," tanya ulang Baharudin.

Sidang Lanjutan Agus BN dan Anjar Asmara Hadirkan Tujuh Saksi

"tidak tahu," jawab Destrinal singkat

"masak saudara gak tahu, buat infak atau sodakoh?," tanya Baharudin dengan keras.

"Gak tahu hanya diberi," kilah Destrinal.

Baharudin pun menanyakan uang dari sahroni tersebut bersumber dari mana dan untuk apa uang diberikan.

"dari rekanan, artinya (uang diberikan) karena sudah menang tender," jawabnya.

"penerimaan ini ada laporan ke Kadis PUPR?," tanya Baharudin.

"saya tidak melapor penerimaan uang itu baik pak anjar maupun pak hermansyah," timpal Destrinal.

Hakim ketua Masyur Bustami pun menyela. "honor sebagai ketua Pokja berapa? selain honor ada pemasukan lain?," tanyanya.

"Rp 200 ribu perbulan, selain itu total untuk anggaran 2018 Rp 33,5 juta itu beberapa kali diterima dan total seingat saya segitu dari (sekertari pokja) pak basuki. anggaran 2017 saya lupa tapi seingat saya dari pak Basuki Rp 35 juta dan dari PPTK Rp 15 Juta," sebut Destrinal.

"apa sudah dikembalikan?," tanya Mansyur.

"Sudah yang mulia, saya kembalikan melalui rekening setelah diperiksa (KPK)," jawab Destrinal.

Baharudin pun kembali bertanya, apakah saksi Destrinal kenal dengan Agus BN sejak tahun 2017.

"Benar pak, saya kenal karena pak Agus sering di pemda, kalau di Dinas PUPR gak pernah," tutupnya.
Area lampiran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved