Jerinx Bikin Status di Medsos Ingin Dipertemukan dengan Bahar bin Smith

Kasus Habib Bahar bin Smith rupanya mendapatkan perhatian seorang musisi. Dia adalah Jerinx alias Gede Ari Astina, personel band Superman Is Dead

Editor: taryono
Instagram/@squadsayyidbahar
Habib Bahar diduga menghina jokowi 

"Dan kepada seluruh jamaah, harus terima dengan lapang dada, jangan ada yang turun ke jalan. Jangan ada yang buat rusuh, jangan ada yang mengepung kantor Polisi. Kenapa? karena kalau terjadi kerusuhan dengan saya ditangkap atau dipenjara, kalau sampai terjadi kerusuhan dimana-mana, maka itu akan menjadi kesempatan, menjadi celah bagi negara-negara asing untuk merampas kadaulatan Indonesia. Sedangkan saya tidak ada harganya, tidak ada nilainya, dibanding dengan  NKRI. Biarkan saya yang hancur, biarkan saya yang binasa," ucap Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.

Disebut Polisi Hendak Melarikan Diri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi mendapat kabar Habib Bahar bin Smithdisebut hendak melarikan diri.

Seperti diketahui sebelumnya, pasca pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith kemarin di Polda Jabar, polisi resmi langsung menahan Habib Bahar bin Smith, Selasa (18/12/2018) malam.

Sebelum Persib Bandung Tunjuk Miljan Radovic Jadi Pelatih, Sudah Ada Tanda-tanda 2 Bulan Sebelumnya

"Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.

Namun, Dedi tak menjelaskan siapa pimpinan tertinggi yang dimaksudnya itu.

Dedi mengatakan, dari informasi tim penyidik di lapangan, Habib Bahar bin Smith telah menggunakan alat komunikasi dan memakai nama inisial Rizal.

Atas hal tersebut, kata Dedi, Polda Jabar melakukan dua pilihan, yakni penangkapan paksa atau pemanggilan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa.

"Bila dalam upaya paksa tidak mungkin dilakukan, maka dapat dilakukan penegakan hukum biasa, berupa pemanggilan tersangka kepada BS," kata Dedi.

Sementara itu, Dedi mengatakan, penyidik memiliki alasan kuat untuk melakukan penahanan Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar bin Smith ditahan dalam kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.

“Penahanan untuk kasus penganiayaan dilakukan oleh tiga orang dan korban masih di bawah umur,” kata Dedi.

Seperti diketahui, hingga saat ini, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada hari Sabtu (1/12/2018) lalu.

Penganiayaan dilakukan terhadap dua korban berinisial MHU (17) dan JA (18).

Kasus ini dilaporkan ke Polres Kabupaten Bogor dan tercatat dalam nomor laporan polisi LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved