Jerinx Bikin Status di Medsos Ingin Dipertemukan dengan Bahar bin Smith

Kasus Habib Bahar bin Smith rupanya mendapatkan perhatian seorang musisi. Dia adalah Jerinx alias Gede Ari Astina, personel band Superman Is Dead

Editor: taryono
Instagram/@squadsayyidbahar
Habib Bahar diduga menghina jokowi 

Habib Bahar bin Smith disangkakan pasal 170 jucnto pasal 351 juncto pasal 333 junto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal juncto pasal 80 undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diduga Melakukan Penganiayaan

Berdasarkan keterangan dari polisi, Habib Bahar bin Smith ditahan setelah resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak.

Akibat pemukulan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith itu, dua korban bernama MKU (17) dan CAJ (18) mengalami luka lebam di bagian wajah.

Selain memukul wajah korban, Habib Bahar bin Smith juga menyuruh korban berduel.

Setelah meminta kedua korban berduel, Habib Bahar bin Smith menggunduli rambut keduanya.

Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith itu kemudian menjadi viral di Yotube.

Video tersebut kemudian menjadi salah satu alat bukti menahan Habib Bahar bin Smith.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018).

 "Ya, tersangka BS (Habib Bahar bin Smith) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar (18/12/2018).

Hal senada juga dikatakan oleh Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus, bahwa tersangka Habib Bahar bin Smith sudah ditahan Mapolda Jabar.

Pernyataan tersebut berbeda dengan yang disampaikan kuasa hukum dari tersangka yang bernama Aziz Yanuar.

Ia mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith belum ditahan, hanya masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 1x24 jam dan masih didampingi kuasa hukum.

Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

"Sudah resmi ditahan, tidak ada lagi kuasa hukum yang mendampingi malam ini," kata Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus.

Habib Bahar bin Smith ditahan atas kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan enam orang tersangka serta tiga orang menjadi korban sekaligus pelapor. Tersangka ada yang ditahan di Polres Bogor dan di Mapolda Jabar.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Pesantren Tajul Alawiyin, Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (01/12/2018).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved