Tribun Bandar Lampung
Diturunkan Paksa, Puluhan Penumpang Bus Rajabasa-Bakauheni Mendadak Gaduh
Puluhan penumpang bus Bukit Barisan jurusan Rajabasa-Bakauheni nopol BE 2520 CU mendadak gaduh.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Puluhan Penumpang Diturunkan Paksa, Bus Rajabasa-Bakauheni Mendadak Gaduh
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan penumpang bus Bukit Barisan jurusan Rajabasa-Bakauheni nopol BE 2520 CU mendadak gaduh.
Itu setelah beberapa petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Lampung memaksa turun para penumpang di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat, 21 Desember 2018.
Para penumpang dipaksa turun lantaran bus yang ditumpanginya dinilai tidak laik beroperasi menjadi angkutan umum Natal dan Tahun Baru.
Kadishub Lampung Qodratul Ikhwan membenarkan adanya penurunan para penumpang dan memindahkan ke bus yang layak jalan.
• JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar Beroperasi Perdana Sabtu Besok?
• Waktu Tempuh Merak-Bakauheni Kini Cuma 1 Jam, Dilayani 4 Kapal Roro, Harga Tiket Masih Promo
"Ya, tadi Pak Junaidi (Kabid Kamsel Ditlantas Polda Lampung) dan kawan-kawan di terminal menurunkan penumpang dan dipindahkan ke bus lain karena dianggap tidak layak mengangkut orang," ungkapnya.
Ketidaklayakan bus, lanjut Qodratul, mulai dari dokumen hingga faktor teknis.
Di antaranya, rem, setir, ban, lampu (jauh dan dekat), wipper, lampu sein, dan ban serep.
"Banyak hal yang dinilai. Yang tadi kami lihat bannya gundul, lampunya juga mati," ujar Qodratul.
"Maka (penumpang) kami pindahkan ke bus lain yang sudah siap," ujar Qodratul menambahkan.
Dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru, Dishub Lampung melakukan pengecekan kendaraan angkutan umum.
"Temuan tadi bagian dari kegiatan ramp check," ujar Qodratul.
Ini dilakukan untuk persiapan sambut Natal dan Tahun Baru," ujar Qodratul menambahkan.
Ramp check dilakukan secara bertahap, dimulai dari awal Desember lalu.
"Terakhir, laporan yang sudah di-ramp check hingga tanggal 19 Desember ada 289 kendaraan," sebut Qodratul.
Adapun kendaraan yang diperbolehkan beroperasi sebanyak 140 kendaraan dan tidak laik 149 kendaraan.
• VIDEO - 16 Bus di Tanggamus Layak Layani Libur Natal
"Ini baik (bus) AKAP dan AKDP. Yang tidak layak, kami minta perbaiki. Yang jelas, kita siapkan kelayakan angkutan itu sendiri dan ketersediaan," ujar Qodratul.
"Jangan sampai ada penumpukan di Bakahueni dan di sini (Terminal Rajabasa)," ujar Qodratul menambahkan.
Sementara itu, Kabid Kamsel Ditlantas Polda Lampung AKBP Junaidi mengatakan, baru satu bus yang dipindahkan hari ini.
"Yang jelas, tadi begitu. Kami cek tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, kami turunkan penumpang, kami pindahkan. Ini akan berlanjut," kata Junaidi.
"Jadi bertahap untuk melakukan tindakan persuasif," tambah Junaidi.
Selain mengecek kondisi bus, kata Junaidi, pihaknya juga memeriksa kesehatan para sopir.
"Juga kami cek kesehatan sopir. Layak gak mengemudi. Kami juga tes (narkoba) para sopir," tandasnya.
Kepala Balai Pengelola Tranportasi Darat Wilayah 6 Prov Bengkulu dan Lampung Kolonel Inf Rachman Sujana mengatakan, Balai Dishub mendirikan tiga posko pelayanan masyarakat.
"Jadi untuk posko, khususnya Balai Darat, ada tiga titik, yakni di Bakauheni, Terminal Rajabasa, dan Posko Balai," ujar dia.
"Posko akan berdiri dari tanggal 20 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019. Kita upayakan dengan berdirinya posko, semua bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Namun, hal yang paling menjadi perhatian yakni jangan sampai terjadi penumpukan penumpang.
"Jadi kami siapkan bus, termasuk bus bantuan," kata Rachman.
"Mudah-mudahan stigma Terminal Rajabasa (menyeramkan) berubah, bahwa di sini aman dan nyaman," ucap Rachman menambahkan.