Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pria yang Bakar dan Rusak Alquran di Langkat Sumut

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pria yang Bakar dan Rusak Alquran di Langkat Sumut

Editor: taryono
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
FOTO Wakapolres Langkat melakukan gelar perkara kasus pembakaran Alquran di Mapolres Langkat, Sumatera Utara. 

Petugas juga masih mendalami dugaan Zulhamsyah mengikuti aluran sesat tertentu.

"Saat ini dugaan itu masih kita dalami. Selama inu dia di Thailand, dan baru dua bulan belakangan kembali menetap di Indonesia," jelas Hendrawan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, belum ada motif tertentu pembakaran kitab suci tersebut, hanya saja pengakuan dalih pelaku bahwa Alquran yang dibakar karena sudah rusak,'' katanya.

Polisi baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini.

Polisi juga berhati-hati menyelidiki kasus ini lantaran menyangkut hal sensitif.

Pelaku juga akan disangkakan Pasal 156 KHUP Subs Pasal 156 (a) KUHP Subs 406 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara. (akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved