Tribub Bandar Lampung

AJI Catat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Selama 2018, 4 Kasus Libatkan ASN

Angka kasus kekerasan terhadap jurnalis di Lampung selama tahun 2018 sama dengan tahun sebelumnya.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Cilegon TIMES
Logo AJI 

Pasalnya beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi saat mereka malakukan aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan bisnis media. Bukan saat mereka melakukan aktivitas jurnalistik. Profesi wartawan menuntut kedisiplinan dan konsentrasi tinggi sehingga jurnalis kritis dengan isu-isu yang menjadi perhatian publik.

"Menugaskan wartawan di luar aktivitas jurnalistiknya, seperti menagih uang perusahaan, bertolakbelakang dengan prinsip firewall atau pagar api. Ruang redaksi harus dipisahkan dengan bisnis sehingga bisa mempertahankan independensinya dari berbagai kepentingan," kata Padli.

Ketua AJI menambahkan independensi ruang redaksi harus dijaga sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan media dipercaya publik.

"Indepenensi adalah ruh jurnalisme agar pers bisa semakin meneguhkan keberadaannya sebagai penghasil informasi yang kredibel dan layak dipercaya kebenarannya," tandasnya. (eka/*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved