Hoaks 7 Kontainer Surat Suara dari China Tercoblos, Bareskrim Polri Akan Panggil Politisi Lampung
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara dari China Tercoblos, Bareskrim Polri Akan Panggil Politisi Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan memanggil semua pihak terkait hoaks 7 kontainer surat suara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto memastikan semua pihak terkait hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos akan dipanggil kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan ketika awak media bertanya apakah kepolisian akan memanggil politikus partai Demokrat Andi Arief politisi asal Lampung
• Jangan Lupa, Besok 4 Januari 2019 Dimulainya Pendaftaran Masuk Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia!
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan investigasi sejak Rabu (2/1/2019) malam dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.
Arief pun meminta semua pihak termasuk awak media untuk melaporkan apabila mengetahui siapa yang berada dalam rekaman tersebut.
"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.
Selain itu, mantan As SDM Kapolri itu memastikan Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan mengedepankan profesionalitas.
Sejumlah nama yang beredar dalam rekaman, kata dia, bila memang terbukti memiliki keterkaitan tentu akan dipanggil dan dimintai keterangan.
"Ya akan dipanggil, identifikasi semua. Proses hukum juga akan tetap berjalan sebagaimana mekanisme yang ada. Pasti semua yang ingin melakukan kekacauan akan kita selesaikan," katanya.
"Siapapun yang berkaitan dengan masalah ini akan kita mintai keterangan. Siapapun ya siapa saja," imbuh jenderal bintang tiga itu.
"Ada di UU ITE Pasal 27 yang diterapkan, kemudian cara melakukannya, kita lihat juga di UU Pemilu, nanti kita terapkan pasal yang tepat sehingga tidak lepas dari jeratan hukum," tambah Arief.
• Seminggu Berlalu, Pemuda Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Donasi Tsunami Selat Sunda Menghilang
• LIVE RCTI Man City Vs Liverpool Malam Ini Pukul 03.00 WIB - Guardiola Ragu, Klopp Anggap Biasa
• Wanita 50 Tahun Selingkuh dengan Tetangga Saat Tahun Baru, Digerebek Suami Lalu Rumahnya Dihancurkan
Mendagri ke Bareskrim
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019), untuk mengadukan informasi yang dianggap merusak demokrasi Indonesia.
Hal itu dikatakan Tjahjo saat hendak memasuki Gedung Bareskrim Polri.
"Mau mengadukan berita yang merusak demokrasi kita," kata Tjahjo singkat.
Ia tak menjawab saat ditanya lebih jauh soal informasi yang diadukan tersebut, dan meminta agar menunggunya selesai melakukan pelaporan.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, kehadiran Tjahjo untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengenai penanganan hoaks.
Sebelumnya, Tjahjo meminta masyarakat untuk berani melaporkan kepada aparat kepolisian jika menerima informasi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
"Mari kita semuanya bergerak untuk melawan dengan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila kita menerima berita-berita hoaks, fitnah serta ujaran kebencian," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
"Itu semua merupakan racun demokrasi dan sudah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," lanjut dia.
Ia mencontohkan, salah satu informasi hoaks itu adalah kabar bahwa petugas Bea dan Cukai di Tanjung Priok menemukan 7 kontainer dari China berisi surat suara.
• Tayang Perdana Hari Ini, Film Keluarga Cemara Diputar di 3 Bioskop di Bandar Lampung, Yuk Nonton
• Wah Promo Chatime Dapat Cashback 40 Persen dari GO-PAY Diperpanjang Sampai Akhir Januari 2019 Lho!
• Tayang Perdana Hari Ini, Film Keluarga Cemara Diputar di 3 Bioskop di Bandar Lampung, Yuk Nonton
Surat suara yang dimaksud sudah dicoblos untuk pasangan capres cawapres nomor urut 01.
Setelah dicek oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kabar tersebut ternyata tidak benar.
Hoaks lainnya, kabar adanya 31 juta identitas yang tiba-tiba dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Padahal, hal itu tidak benar.
"Jelas ini semuanya merupakan berita fitnah, berita-berita yang mengumbar rasa cemas bermusuhan," ujar Tjahjo. (Tribunnews/Kompas.com)
• Kemenristek Dikti Siapkan Cyber University untuk Pendidikan Jarak Jauh
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
• Zulkifli Hasan: Pemerintah Perlu Pasang Alat Deteksi Tsunami Tambahan di Selat Sunda
• Konsumen Lampung Sudah Bisa Pesan Toyota Avanza Facelift, Siapkan Booking Fee Rp 5 Juta
• Eks Kalapas Kalianda Diduga Bantu Napi Jual Narkoba: Terlalu Tinggi, Bukan Saya Saja yang Terlibat
Tautan Kompilasi dari Kompas.com : Datangi-bareskrim-mendagri-mengaku-adukan-informasi-yang-dianggap-rusak