Polwan Cantik Makassar Ternyata Bikin Video Tanpa Busana Berdurasi Panjang buat Napi Lampung

Polwan Cantik Makassar Ternyata Bikin Video Tanpa Busana Berdurasi Panjang buat Napi Lampung

Editor: taryono
tribun pekanbaru
ilustrasi - Polwan Cantik Makassar Ternyata Buat Video Tanpa Busana Berdurasi Panjang buat Napi Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Polwan Makassar yang dipecat karena ulahnya, rupanya tak hanya mengirim foto telanjang ke  pacarnya,  narapidana di Lampung.

Melainkan juga video telanjang dengan durasi yang cukup panjang.

Demikian disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait kepada Kompas.com Jumat (4/1/2019).

Hotman juga mengungkap kasus lainnya yang dilakukan Brigpol DS itu.

Oknum Polwan Dipecat Kasus Chat Porno, Foto Tanpa Busana, hingga Selingkuh, Tertipu Polisi Gadungan

Sementara untuk durasi video,  Hotman mengatakan video telanjang berdurasi 11 menit.

Menurutnya video berdurasi  itu disita dari handpone milik Brigpol DS.

“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” ungkapnya.

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.

Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.

“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang. Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.

Baru Jadi YouTuber 3 Tahun, Ria Ricis Sudah Beli Rumah Megah dan Mewah

Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskanlah Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.

Kemudian, Brigpol DS mengajukan banding di Polda Sulsel.

Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.

Alasan Bobotoh Viking Persib Club Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Bagaimana Tanggapan Kubu Prabowo?

“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” katanya.

Oknum polwan dipecat akibat terjerat kasus chat porno dengan mengirimkan foto tanpa busana.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved