Tribun Pesawaran

Belum Perekaman e-KTP, Data Puluhan Ribu Warga Pesawaran Akan Diblokir

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran mencatat masih banyak warga berusia 23 tahun ke atas belum melakukan perekaman e-KTP.

Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha
Perekaman e-KTP 

Masih adanya warga wajib KTP yang belum rekaman, menurut Ketut, karena ada yang bekerja di luar daerah.

Biasanya, tambah Ketut, mereka baru melakukan perekaman e-KTP saat membutuhkan akses data kependudukan.

Misalnya, sakit mendadak yang memerlukan BPJS Kesehatan.

"Baru kemudian mereka mengejar-ngejar kita," katanya.

Bekerja Akhir Pekan

Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, pihaknya masih terus berjuang melakukan perekaman e-KTP

Dalam rangka jemput bola, pihaknya tetap bekerja pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.

Tujuannya, ungkap Ketut, mendorong semua warga sadar pentingnya administrasi kependudukan.

Selain itu, dalam rangka partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi Pemilu 2019 mendatang.

"Tujuan jemput bola bukan hanya karena pemilu. Tapi juga mendorong supaya semua sadar akan administrasi kependudukan," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved