Tribun Pesawaran
Belum Perekaman e-KTP, Data Puluhan Ribu Warga Pesawaran Akan Diblokir
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran mencatat masih banyak warga berusia 23 tahun ke atas belum melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Masih adanya warga wajib KTP yang belum rekaman, menurut Ketut, karena ada yang bekerja di luar daerah.
Biasanya, tambah Ketut, mereka baru melakukan perekaman e-KTP saat membutuhkan akses data kependudukan.
Misalnya, sakit mendadak yang memerlukan BPJS Kesehatan.
"Baru kemudian mereka mengejar-ngejar kita," katanya.
Bekerja Akhir Pekan
Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, pihaknya masih terus berjuang melakukan perekaman e-KTP.
Dalam rangka jemput bola, pihaknya tetap bekerja pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Tujuannya, ungkap Ketut, mendorong semua warga sadar pentingnya administrasi kependudukan.
Selain itu, dalam rangka partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi Pemilu 2019 mendatang.
"Tujuan jemput bola bukan hanya karena pemilu. Tapi juga mendorong supaya semua sadar akan administrasi kependudukan," tandasnya. (*)