Video Tribun Lampung
Ternyata Pembahasan Proyek Dinas PURP Lamsel Bukan di Kantor Tapi di Rumah Kontrakan!
Pembahasan lelang proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan ternyata tidak dilakukan di kantor.
"Masuk di bagian umum. Saya baru awal tahun 2018 mulai membantu dalam bidang operasional. Ya menyiapkan meja-meja (untuk rumah kontrakan)," bebernya.
• BREAKING NEWS - Jaksa KPK Sebut, Sekda Lampung Selatan Sempat Terima Uang Rp 50 Juta !
Mien pun bertanya, apakah ada penghuni dalam rumah kontrakan tersebut?
"Kalau ada pekerjaan, baru kumpul. Kalau gak ada (pekerjaan), gak kumpul," jawabnya dengan suara lirih.
Rahmi mengatakan, dirinya jarang datang ke rumah kontrakan itu. Kecuali jika ada pekerjaan yang harus diselesaikan. "Kadang saya yang belikan makan. (Upload) tidak, Yang Mulia," tutupnya.
Muhammad Almi, PNS Dinas PUPR Lamsel yang bertugas sebagai PPTK bidang pengairan, mengaku tidak mengetahui penentuan awal pemenang lelang.
"Tidak tahu. Kalau sudah menang, baru bekerja. Tugas PPTK melaksanakan pemantauan pekerjaan di lapangan," kata Almi.
Selain tiga orang yang menjadi saksi tersebut, turut hadir memberikan kesaksian yakni Sekkab Lampung Selatan Fredy SM serta dua PNS Dinas PUPR Lampung Selatan, yakni Adi Supriyadi dan Gunawan.
(*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
https://www.facebook.com/ tribunnews.lampung/videos/ 348458715885131/
Videografer: Okta Kusuma Jatha