Tribun Bandar Lampung

Disdukcapil Kembali Imbau Warga Lampung Segera Rekam Data e-KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung kembali mengimbau warga agar segera merekam data e-KTP.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Kepala Disdukcapil Lampung Achmad Saefullah (kanan) berbincang dengan Pejabat Sementara Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Senin (12/3/2018). 

Bagi warga yang diketahui memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda, data kependudukannya tidak diblokir. Alasannya, kasus NIK ganda berbeda dengan warga yang belum merekam data e-KTP.

"Mengenai NIK ganda, itu kan salah satu NIK-nya sudah terekam. Jadi, berbeda kasus. Yang diblokir ini, yang belum melakukan perekaman. Bagi yang NIK-nya ganda, ya harus dimanunggalkan dulu agar datanya terbaca," kata Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin, Senin (7/1/2018).

Terkait pemblokiran data kependudukan, pihaknya pun terus mengimbau warga yang belum merekam data e-KTP agar segera melakukan perekaman. Berdasarkan data per 31 Desember 2018, ungkap Zainuddin, warga Bandar Lampung yang telah melakukan perekaman mencapai 93 persen. Persentase itu dihitung dari jumlah warga wajib e- KTP di Bandar Lampung sebanyak 600 ribu orang.

"Kalau belum melakukan perekaman sampai 31 Desember (2018), ya otomatis dinonaktifkan data kependudukannya oleh pusat (Ditjen Dukcapil). Untuk data pasti warga di Bandar Lampung, kami belum dapat informasi," ujarnya.

Pihaknya kembali mengimbau warga segera datang ke kantor kecamatan atau langsung ke kantor Disdukcapil Bandar Lampung untuk merekam data e-KTP. Adapun pengurusan e-KTP akan dilayani di Gedung Mal Pelayanan Publik, Jalan Dr Susilo, Kecamatan Telukbetung Utara.

"Kalau memang merasa belum melakukan perekaman, datang saja langsung. Kalau sudah perekaman, data kependudukannya akan diaktifkan kembali," kata Zainuddin.

Warga Kecamatan Tanjung Senang, Astia Puri (24), khawatir data kependudukannya telah terblokir. Ia mengaku belum sempat merekam data e-KTP Astia karena sibuk kuliah.

"Khawatir juga kalau memang benar diblokir. Harus cepat diurus. Saya memang belum perekaman dari awal. KTP saya masih yang lama," kata mahasiswi perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung ini.

Astia mengaku akan segera datang ke Gedung Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung untuk mengurus e-KTP. Terlebih, ia berencana membuat SIM A dalam waktu dekat.

"Mungkin besok atau lusa," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved