Derita Gadis 14 Tahun Dipaksa Layani 8 Pria Setiap Malam di Bali
Seorang gadis berusia 14 tahun dipaksa melayani 8 orang pria tiap malam di Denpasar, Bali.
Kelima korban berusia 17 tahun, 15 tahun, 16 tahun, dan dua orang berusia 14 tahun.
Melalui Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51).
Keduanya ditangkap di tempat prostitusi 3B Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja membenarkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan, Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali telah menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Hengky menjelaskan, kelima korban diiming-imingi pekerjaan, fasilitas rumah dan gaji di antara Rp 5 sampai Rp 11 juta.
"Awalnya, mereka direkrut oleh agen di Bekasi atas suruhan dari pelaku NKS dengan janji bekerja di Bali sebagai Boking order. Selain itu disediakan fasilitas rumah, salon, dan gaji antara Rp 5 juta sampai Rp 11 juta per bulan, sehingga korban tergiur bekerja ke Bali," ujar Hengky.
Seusai tergiur janji, korban kemudian dibelikan tiket pesawat ke Bali.
Selama di Bali, kelima korban ditampung pelaku NKS.
"Tapi tiba di TKP, korban malah dijual kepada lelaki hidung belang, dipajang, dan dieksploitasi di Hall 3B milik tersangka," jelas Hengky.
"Mereka dieksploitasi secara seksual dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per jam, dan setiap harinya melayani laki-laki antara 1 sampai 8 orang," tambah Hengky.
"Ada satu korban tidak tahan, akhirnya melarikan diri dari tempat penampungan dan melaporkan kejadian ke Polda Bali didampingi petugas P2TP2A Denpasar," jelasnya.
• Satu Korban Perdagangan Orang di Bandar Lampung Masih Perawan
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, timnya Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan penggrebekan terhadap tempat penampungan dan eksploitasi tersebut.
"Kami mengamankan 5 korban dan 2 pelaku dengan barang bukti, yaitu 1 buku catatan tamu, catatan booking/pembayaran, kopi KK dan kopi tiket pesawat," kata Fairan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gadis 14 Tahun ini Alami Rasa Sakit Saat Buang Air Kecil, Tiap Malam Layani 8 Pria di Sanur