Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Turun hingga 60 Persen
INACA Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Turun hingga 60 Persen
Hengki menegaskan, Kemenhub akan menindak tegas apabila menemukan tarif maskapai penerbangan yang tidak sesuai dengan penetapan tarif yang berlaku.
Hal ini bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat dalam menggunakan transportasi khususnya pesawat.
"Kami akan berupaya penuh untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan pesawat demi terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang serta menunjang konektivitas negeri,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua INACA Askhara Danadiputra menambahkan, penetapan tarif yang diberlakukan telah sesuai dengan aturan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah.
"Seluruh maskapai telah menerapkan tarif penerbangan yang masih dalam koridor aturan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah. Kebijakan tarif oleh maskapai selalu berpihak kepada masyarakat termasuk adanya pemberian harga khusus untuk veteran dan lansia,” kata Askhara.
