Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Agus BN, Anjar Hingga Nanang Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Zainudin Hasan
BREAKING NEWS - Agus BN, Anjar Hingga Nanang Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Zainudin Hasan
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
"Saya baru tahu sekarang, kalau Pak Sekda sudah terima uang Rp 50 juta," ucapnya.
Adapun nama Syahroni memang telah berkali-kali disebut di persidangan, baik dalam perkara Zainudin, maupun perkara Agus BN, Anjar Asmara, dan Gilang Ramadhan.
Ia disebut banyak berperan dalam mengatur rekayasa tender dan membagi-bagikan uang dari setoran fee proyek.
• Minta Sekkab Bicara Jujur, Zainudin Hasan: Saya Yakin Masih Ada Allah
Zainudin mengatakan, adanya uang yang diterima oleh Sekkab menunjukkan aliran dana fee proyek Dinas PUPR beredar ke banyak pihak.
"Artinya uang itu ke mana-mana. Jangan seolah-olah Zainudin saja yang begitu (korupsi). Saya minta yang jujur. Toh, kalau salah-salah mereka juga ikut. Lebih baik bicara," tegasnya.
Terkait ucapan tentang dikubur hidup-hidup, Zainudin menyebut agar tidak melimpahkan semua kesalahan kepadanya.
"Artinya pelaku utamanya siapa. Kan sudah kita lihat bersama-sama," sebutnya.
"Seperti pegawai PU itu, sebelum saya (jabat bupati), kan sudah lama bekerja di situ (Dinas PUPR). Siapa yang ngajarin permainan ini? Saya baru dengar hari ini (kemarin) semua. Artinya, sudah tingkat mahir semua mereka itu," imbuhnya.
Meski begitu, Zainudin enggan menyebut nama sosok yang mengatur fee proyek Dinas PUPR.
"Saya tidak menuduh, nanti gak baik. Saya hanya pasrah kepada Allah SWT. Saya yakin masih ada Allah," timpalnya.
Sudah Terpola
Dalam sidang sebelumnya, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta para saksi memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya terkait proses lelang yang ada di Dinas PUPR Lampung Selatan.
Menurut Zainudin Hasan, jangan sampai ada anggapan lelang proyek tanpa mekanisme dan prosedur yang benar hanya terjadi pada saat kepemimpinannya sebagai bupati Lampung Selatan.
“Saya minta para saksi terbukalah yang sebenar-benarnya seperti apa lelang yang sebenarnya. Jangan dibuka ketika saya jadi bupati saja,” kata Zainudin dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Lampung Selatan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 26 Desember 2018.
Zainudin Hasan justru mengaku baru tahu banyak soal proses lelang proyek berdasar keterangan delapan saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK.