Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Agus BN, Anjar Hingga Nanang Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Zainudin Hasan
BREAKING NEWS - Agus BN, Anjar Hingga Nanang Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Zainudin Hasan
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
BREAKING NEWS - Agus BN, Anjar Hingga Nanang Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Zainudin Hasan
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan non aktif kembali menjalani sidang lanjutan kasus fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan, Senin 14 Januari 2019.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang ini diagendakan dengan keterangan para saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pun menghadirkan tujuh saksi untuk memberikan keterangan.
Adapun ketujuhnya yakni Anjar Asmara mantan Kadis PUPR Lampung Selatan, Agus BN Anggota DPRD Lampung non aktif, Syahroni, Hermansyah Hamidi, Thomas Amiriko Kadis pendidikan lamsel, Nanang Hermanto Plt Bupati Lamsel, dan Hendry Rosadi Ketua DPRD Lampung Selatan.
JPU KPK Wawan Yunarwanto pun meminta ketujuhnya untuk diperiksa secara bersamaan.
"Karena saling berkaitan maka diperiksa secara bersama-sama," ungkap Wawan.
• BREAKING NEWS - Geger, Warga Pagelaran Temukan Bayi di Dalam Kardus Tergeletak di Warung Es Dugan
Permintaan JPU pun diterima oleh hakim ketua Mien Trisnawaty.
"Baiklah kita lakukan secara bersamaan tetapi tetap bergantian," tandasnya.
Geram dan Merasa Dipojokkan
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam beberapa kesempatan sidang merasa dirugikan oleh keterangan sejumlah saksi.
Menurut Zainudin Hasan, banyak kesaksian yang memojokkan dirinya.
Ia menilai saksi lain yang juga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan ingin "cuci tangan".
• Heboh Suara Dengung Panjang di Langit Palembang, Tak Ada Pesawat Lewat, Langit Pun Hitam
Kesaksian enam orang dari unsur PNS Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membuat geram Zainudin Hasan.