Jenderal Polisi Mendadak Tes Urine Seluruh Kapolres, Hasilnya AKBP Agus Setyawan Langsung Diamankan
Jenderal Polisi Mendadak Tes Urine Seluruh Kapolres, Hasilnya AKBP Agus Setyawan Langsung Diamankan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Para Kapolres yang bertugas di Sumatera Selatan datang ke Polda Sumsel untuk mengikuti rapat dengan Kapolda Sumsel di Mapolda, Jumat (11/1/2019) lalu.
Namun, sebelum mengikuti rapat tiba-tiba Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memerintahkan seluruh Kapolres yang hadir untuk dilakukan tes urine secara dadakan.
Satu persatu, seluruh Kapolres di tes urine secara acak. Saat giliran AKBP Agus Setyawan Sik, tes urinenya menunjukan positif mengandung amfetamine.
"Belum tahu lagi diselidiki, tapi kalau urinenya betul positif gunakan narkoba," ujar Zulkarnain saat dihubungi Sripo, Senin (14/1/2018).
AKBP Agus Setyawan yang sempat menjabat sebagai Mantan Kasubdit di Direktorat Narkoba Polda Sumsel tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan hasil tes urine tersebut.
"Sesuai prosesur penyidikan, harus mencari informasi lanjut mengenai hasil tes tersebut," ungkapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel terhadap AKBP Agus Setyawan, sebagai bentuk keseriusan Polda Sumsel untuk penanganan terhadap jajarannya yang terlibat narkoba.
Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan mengandung narkotika jenis amphetamine.
"Urinenya positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu."
Agus Setyawan belum diperbolehkan pulang sebelum pemeriksaan selesai dan bisa membuktikan tidak ada mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
• Siapa Muncikari yang Pernah Pakai Jasa Vanessa Angel
Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel akan menentukan nasib AKBP Agus Setyawan, apakah akan dikenakan sanksi atau tidak.
"Kan tidak ada barang bukti narkobanya, jadi tidak bisa dipidana. Hanya dikenakan disiplin, tidak sampai dipecat," ungkap jenderal bintang dua ini.
AKBP Agus Setywan Ngalur Ngidul
Saat menjalani pemeriksaan AKBP Agus Setyawan menjawab pertanyaan ngalur-ngidul seperti orang kebingungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (14/1).
"Dari hasil pemeriksaan oleh Propam, katanya dia orangnya masih oon-oon gitu. Jawabannya ngalur ngidul."
"Omongannya berbelit, tapi masih terlihat sadar. Kita minta dia buktikan kalau memang benar-benar enggak konsumsi narkoba. Kalau tidak, ya sanksi disiplin," ujar Kapolda.
Kapolda Sumsel, mengatakan kandungan Ampetamine sebenarnya bisa saja terkandung dalam obat batuk.
Untuk itulah dirinya meminta AKBP Agus Setyawan dapat membuktikan apabila dirinya mengkonsumsi ampetamine dalam rangka penyembuhan.
• Ingat Arya Permana Bocah Berbobot 192 Kg? Kini Tubuhnya Bergelambir
"Kan kalau betul itu obat batuk, ada bukti botol obatnya, ada resep dokternya. Nah itu dibawa, dibuktikan kepada penyidik supaya bisa benar-benar terbukti tidak mengonsumsi narkoba," jelas Zulkarnain.
Apabila terbukti mengonsumsi narkoba, maka Ajun Komisaris Besar AS terancam sanksi disiplin yakni pencopotan dari jabatannya saat ini serta penundaan kenaikan pangkat
AKBP Agus Setyawan Dimutasi
Terkait positifnya hasil tes urine AKBP Agus Setyawan yang mengandung amfetamine, untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut Mabes Polri telah mengeluarkan telegram rahasia (TR) untuk memutasi AKBP Agus Setyawan.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019) sore.
"Ada mutasi khusus untuk yang bersangkutan sendiri dari Mabes Polri. AS dimutasi dari Kapolres Empat Lawang," ujar jenderal bintang dua ini.
Ketika disinggung mengenai proses sanksi yang diberikan kepada AKBP Agus Setyawan, menurut jenderal bintang dua saat ini masih proses.
Proses penyidikan masih terus melakukan pendalaman agar sanksi bisa diberikan. "Untuk di sel atau tidak, tunggu keputusan dahulu. Sekarang masih terus diperiksa," katanya.

Konsumsi Obat Batuk Bisa Positif Narkoba
Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, mengkonsumsi beberapa jenis obat-obatan memang bisa menyebabkan test urine positif narkoba. Obat flu dan batuk salah satunya.
Beberapa jenis dan merek obat flu dan batuk biasanya ada yang mengandung bahan brompheniramine yang merupakan jenis anthihistamine.
Brompheniramine seringkali saat test urine narkoba dideteksi sebagai methamphetamine yang digolongkan narkoba.
Test urine hanya tahapan awal dari uji narkoba. Untuk membuktikannya test lanjutan seperti test darah dan rambut bisa lebih detil menjawab. Disamping kesaksian dari orang yang diuji.
Sebelumnya, Terkait positifnya urine AKBP AKBP Agus Setyawan yang mengandung amphetamine, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meminta penyidik Propam Polda Sumsel terus melakukan pendalaman.
AKBP AS harus dapat membuktikan, bila dirinya tidak mengkonsumsi narkoba melainkan obat batuk atau lainnya. (Sripoku.com/TribunSumsel.com)