Tribun Lampung Utara

BPN Lampura Target Sertifikasi 25 Ribu Bidang Tanah

Sebanyak 35 ribu bidang tanah di kabupaten Lampung Utara ditargetkan akan menerima bantuan sertifikat tanah program PTSL.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Lampura 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 35 ribu bidang tanah di kabupaten Lampung Utara ditargetkan akan menerima bantuan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019.

Sekaligus penyerahan sertifikat program tersebut tahun 2018, Rabu 16 Januari 2019.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diaula siger Pemkab Lampung Utara.

Agus Purwanto, kepala ATR/BPN kabupaten Lampung Utara dengan Wilayah seluas 172,563 ha, bidang tanah 356 ribu, 157.343 bidang yang baru di sertifikasi, ini berarti baru 44 persen sisanya akan tindak-lanjut dengan program PTSL hingga tahun 2025.

Tolak Beri Motor dan HP, Pencuri di Lampung Utara Buang Korbannya ke Kali

Sudah dua tahun dilakukan program ini, 20.000 target bidang tanah akan disertifikat, tetapi terpenuhi 18.890 bidang yang disertifikat, jumlah tersebut tersebar 48 desa pada tahun 2017 di kabupaten Lampung Utara.

Ditahun 2018, kabupaten Lampung Utara sebanyak 54 desa, 52 PTSL hak milik 2 sertifikat lintas sektoral. Dengan target 50.250 bidang sertifikat tanah, namun sebanyak 20.582 bidang.

Wanita Dibacok di Leher Saat Tolong Temannya yang Dikeroyok, Pulang Kerja di Tempat Wisata Lampung

Ini berarti hanya terserap 40 persen dari target. Sehingga anggaran dikembalikan ke pusat.

Pada tahun 2019 target mengalami penurunan, sebanyak 35 ribu bidang tanah di 42 desa, 14 kecamatan. Jumlah tersebut berdasar permohonan kades yang minta program PTSL.

Kemudian di BPN juga ada program Zona nilai tanah, pembagian wilayah tentang nilai obyek, nantinya akan ditentukan nilai permeter perseginya. Program ini untuk meningkatkan nilai BPHTB, rendah nilainya di Lampura.

“Minimal 12 ribu permeter persegi nilainya,” ujarnya.

Kemudian ada juga program 41 desa lengkap, diukur lengkap di tiga kecamatan, program ini bisa di gunakan PBB update, serta perencanaan tata ruang.

Dalam 3 tahun ini sudah tercapai 145 desa dari 232 desa, berarti tahun ini diharapkan 35 ribu bidang dapat tercapai.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan sertifikat merupakan sebuah alas hak milik warga. Kemudian sebagai modal untuk mempertahankan haknya, jika terjadi persengketaan tanah.

Kemudian, kecamatan melakukan sosialisasi kepada warga, sehingga program PTSL dapat berjalan optimal di kabupaten Lampung Utara.

Dirinya berharap kepada pihak kepolisian juga dapat mengawasi proses sertifikasi, apabila terjadi pungutan kiat segera ditindak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved