Tribun Lampung Utara

Tolak Beri Motor dan HP, Pencuri di Lampung Utara Buang Korbannya ke Kali

Tolak Beri Motor dan HP, Pencuri di Lampung Utara Buang Korbannya ke Kali

Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/ Anung Bayuardi
Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku curanmor, Selasa (15/1/2019) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, kembali mencokok pencuri motor disertai kekerasan,.

Fauzi Romadon alias Eok (20) warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditangkap pada Selasa (15/1/2019), sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan tersebut pengembangan tertangkapnya Nasrudin alias Nas (25) pada Rabu 9 Januari 2019.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, menjelaskan, pelaku  diamankan di kediamannya.

Pemilik Ruko Kaget Pegang Gembok Sudah Panas, Satu Kios di Pasar Simpang Pematang Terbakar

“Pelaku Fauzi alias Eok diamankan menyusul seorang rekan pelaku lainnya yang telah diamankan sebelumnya,” katanya, Rabu 16 Januari 2019.

Dikatakan, peristiwa curasranmor itu terjadi pada Sabtu, (8/12/2018), sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di belakang gedung Islamic Centre, Dusun Talang Tengah, Sungai Way Melan,

Sebelumnya, korban yang sedang menonton pertandingan futsal di GOR Stadion Sukung Kotabumi didatangi empat orang pelaku.

“Para pelaku mendekati kendaraan korban. Salah seorang diantaranya berkata dengan nada keras dan memaksa untuk mengantarkan dirinya pulang ke rumah dengan alasan mau mengambil uang,” kata Donny Kristian.

Karena merasa takut, lanjutnya, korbanpun mengantarkan pelaku ke rumahnya.

Namun, saat melintasi jembatan yang berada di belakang Islamic Center Kotabumi, pelaku yang dibonceng korban tiba-tiba meminta korban untuk berhenti.

Polisi Deteksi Ibu Pembuang Bayi di Pringsewu, Pakai Mantel dan Helm Saat Letakkan Kardus

Ada Isyarat tentang Kepergian dan Akhirat, Pesan Ustaz Arifin Ilham untuk Istrinya

Sosok Alex Kawilarang yang Pernah Tempeleng Soeharto

Tak lama berselang, datang pelaku lainnya seraya meminta HP dan sepeda motor korban.

Karena korban menolak, dirinya pun dil buang ke kali yang berada di bawah jembatan tersebut.

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Eok berusaha untuk melarikan diri dan mencoba memberikan perlawanan. Akibatnya, anggota melumpuhkan pelaku dengan satu butir timah panas yang bersarang di kaki sebelah kanan,” jelas Donny Kristian.

Saat diinterogasi, pelaku Eok juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian pada 24 Desember 2018, dengan TKP di jalan Suttan Demak Kuaso, RT/RW 005/005, Kel Kota Alam, Kec Kotabumi Selatan.

“Adapun kerugian materi yang dialami korban dalam peristiwa tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 2,8 juta dan sepuluh bungkus rokok,” paparnya.

Wanita Tewas Seusai Dilempar Handphone dan Dipukul di Pundak, Tak Mau Disuruh Pacar Masak Nasi

Kelamin Siswi SMP Terasa Sakit Usai Didekati Tetangganya

Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved