Kelamin Siswi SMP Terasa Sakit Usai Didekati Tetangganya

Kelamin Siswi SMP di Kupang NTT Terasa Sakit Usai Didekati Tetangganya Saat Subuh

Editor: taryono
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Korban FDAT (tengah) didampingi ibu dan pengacara dari LBH Surya usai membuat laporan polisi di SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (15/1/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nahas menimpa FDAT (15), siswi sebuah sekolah menengah pertama negeri di Kota Kupang, NTT.

Berniat menghabiskan malam dengan menginap di rumah sahabatnya, remaja putri berparas cantik itu malah dicabuli oleh DR, seorang tetangga yang mabuk usai menenggak minuman keras.

Akibat peristiwa ini, FDAT mengalami sakit pada kemaluannya hingga beberapa hari.

Kuasa hukum korban, Hery Batileo, SH kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, peristiwa ini bermula dari niat FDAT untuk menginap di rumah sahabatnya yang beralamat di Jalan Nangka pada Senin (7/1/2019).

FDAT yang sudah sering menginap di tempat itu seperti biasanya bersama dengan sahabatnya nongkrong di teras salah satu rumah tetangga bersama beberapa remaja di tempat itu.

Daftar 16 Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019

 Bukan Sepi Job, Evi Masamba Ungkap Penyebab Jarang Muncul di Stasiun TV

Sekira pukul 23.00 Wita, para remaja yang merupakan siswa sekolah menengah atas itu mulai minum minuman keras.

Ketika malam makin larut, FDAT memutuskan untuk pindah dari tempat itu ke teras rumah.

Tidak berselang lama setelah ia pindah, datanglah pelaku DR menyusulnya di situ.

Saat itu siswa SMK negeri itu dalam keadaan mabuk.

Tanpa tedeng aling-aling, DR kemudian melancarkan serangan dengan memeluk, meremas dan mencabuli FDAT yang saat itu duduk di teras.

“Remaja pelaku itu langsung peluk dan memegang kemaluan korban. Untung korban kemudian menendangnya sehingga tidak berlanjut pada hal yang lebih parah,” ujar Hery.

Usai kejadian itu korban pun mengalami sakit pada kemaluannya.

Liriknya Diubah untuk Kampanye Capres, Pencipta Lagu Jogja Istimewa Lapor Polisi

Ia bersama ibunya, didampingi kuasa hukumnya kemudian mendatangi SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (15/1/2019) sekira pukul 12.00 Wita untuk membuat laporan polisi.

Dalam laporan polisi bernomor LP / B/058/I/2019 itu, mereka melaporkan DR, siswa SMKN 5 Kupang dengan tuduhan percabulan anak di bawah umur.

Ia mengatakan jika kasus yang dilaporkan dengan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Surya itu ditangani Unit PPA.

“Benar ada laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh korban yang didampingi oleh LBH Surya, saat ini ditangani PPA,” katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved