Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Sempat Ada Tawar Menawar Fee Proyek, Gilang: Awalnya 20 Persen
BREAKING NEWS - Sempat Ada Tawar Menawar Fee Proyek, Gilang: Awalnya 20 Persen
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipokor Tanjungkarang ini diagendakan dengan keterangan para saksi.
Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI ada enam orang.
• BREAKING NEWS - Agus BN Mengaku Disuruh Zainudin Hasan Buang Catatan Uang Setoran Fee Proyek
Saksi ini meliputi dari unsur Dinas PUPR Lampung Selatan yakni Kabid Pengairan PUPR Lampung Selatan Syahroni.
Kemudian unsur dari rekanan, Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas, Bobby Zulhaidir, Rusman Effendi, Wahyu Lesmono dan Abdi Wiranegara.
Pada kesempatan ini, Agus BN menegaskan tidak akan ada yang ditutup-tutupi terkait kasus fee proyek Lampung Selatan.
"Apalagi yang mau ditutupi, saya juga telah jadi terpidana, jadi ungkapin saja," ungkapnya.