Foto dan Video Tanpa Busana Vanessa Angel Dikoleksi Muncikari, Diduga Buat Ditawarkan ke Pelanggan

Polisi menyebut, muncikari ES memiliki koleksi foto dan video tanpa busana Vanessa Angel. Diduga, foto dan video

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Vanessa Angel bersama tim kuasa hukumnya saat mengadakan jumpa pers terkait status tersangka dirinya di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019). 

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi artis oleh Polda Jawa Timur, Rabu (16/1/2019).

Dalam jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu sore, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano mengatakan, pihaknya bingung dengan penetapan status tersangka tersebut.

Pria Penyewa Vanessa Angel Bernama Rian, Terungkap Alasan Rela Bayar Rp 80 Juta demi Sekali Kencan

"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap artis VA, kami juga bingung. Karena, kami lihat pemeriksaan pertama dan kedua belum ada," ungkap Milano.

Sementara itu, artis VA yang duduk di sampingnya tampak bercucuran air mata.

"Tapi di luar itu, aku hanya bisa pasrah. Aku serahkan ke kuasa hukum," ujar Vanessa seraya menyeka air mata.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyidikan dan gelar perkara Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis.

"Kami tetapkan artis VA dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya, di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Kapolda Jawa Timur juga menegaskan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, terkait penetapan sebagai tersangka kasus prostitusi artis.

"Senin pekan depan, akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai keterlibatan artis VA, yang dalam kasus prostitusi online tersebut melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1, hukuman pidana maksimal 6 tahun.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada muncikari," pungkasnya.

Penyidik Polda Jatim mengungkap bukti-bukti baru keterlibatan Vanessa Angel dalam praktik prostitusi online.

Profil Vanessa Angel, Terjerat Prostitusi Artis dengan Tarif Sekali Kencan Rp 80 Juta

Bukti-bukti baru itu disampaikan polisi setelah memeriksa muncikari dan lalu lintas uang keluar masuk di rekening milik artis VA.

3 Fakta Baru

Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) memaparkan tiga temuan baru terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis.

Setelah pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved