Kisah Pengemis Rp 1 Miliar di Pati, Tetangga Selalu Dengar Suara Ini Saat Legiman Hitung Uang
Kisah Pengemis Rp 1 Miliar di Pati, Tetangga Selalu Dengar Suara Ini Saat Legiman Hitung Uang
Namun, Tribunjateng.com menolak tawaran Legiman secara halus.
Legiman kemudian menunjukkan nomor ponsel adikknya. Tertulis “Rebih” di sana.
Kemudian, tanpa diminta, Legiman menunjukkan sebuah buku tulis yang lembar demi lembarnya penuh bertuliskan angka-angka.
“Itung… itung. Adikku itung,” ucapnya yang dapat ditangkap Tribunjateng.com.
Legiman juga menunjukkan KTP model lama (bukan e-KTP) diterbitkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam KTP yang telah habis masa berlakunya tersebut, diterangkan bahwa Legiman lahir di Pati pada April 1960. Kemudian ia menunjukkan tas hitam berisi uang kertas dan koin.
“Dari Pasar Tayu,” ucapnya. Ia kemudian berkata, “Kecekel(tertangkap) Pol PP… Alun-alun… sesok(besok) Pasar Tayu. Kecekel Pindo," sebutnya.
Dia hidup sendiri di kontrakan itu. Setahun bayar Rp 4 juta untuk biaya kontrak rumah. Hampir tiap hari adiknya antar jemput Legiman.
Tribunjateng.com pun melakukan investigasi lebih lanjut. Terungkap fakta baru yang didapatkan dari berbagai pihak.
Keterangan Kades Ngawen
Tribunjateng.com menemui Kepala Desa Ngawen, Sunarto, Selasa (15/1/2019) pagi guna memperoleh informasi lebih mendalam mengenai Legiman.
Namun, Sunarto membantah keterangan bahwa Legiman merupakan warga Desa Ngawen.
“Saya sudah mengkonfirmasi ke semua perangkat desa. Pengemis yang diberitakan tersebut bukan warga kami. Dia bukan warga Ngawen,” tegas Sunarto.
Sunarto menjelaskan, kemungkinan perumahan yang dimaksud ialah Perumahan Gunung Bedah. Meski letaknya berdekatan dengan Desa Ngawen, namun perumahan tersebut masuk ke dalam teritori Desa Pegandan.
Tribunjateng.com kemudian menanyai Farida, bukan nama sebenarnya, seorang warga Perumahan Gunung Bedah.