Malu Tak Jadi Umroh karena Ditipu, 16 Calon Jemaah Asal Lampung 14 Hari Terkatung-katung di Jakarta

Malu Tak Jadi Umroh karena Ditipu, 16 Calon Jemaah Asal Lampung 14 Hari Terkatung-katung di Jakarta

GrafisTribunlampung/Dodi
Travel Umrah Tipu Jemaah 

Malu Tak Jadi Umroh karena Ditipu, 16 Calon Jemaah Asal Lampung 14 Hari Terkatung-katung di Jakarta

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sebanyak 16 orang calon jemaah umrah asal Metro, Lampung, hanya diberangkatkan hingga Jakarta.

Karena malu untuk kembali, sebagian dari mereka akhirnya memilih berada di Jakarta selama 14 hari.

Sehingga seolah-olah, mereka benar-benar berangkat umrah ke Tanah Suci.

Para calon jemaah umrah tersebut menjadi korban kasus dugaan penipuan umrah dari travel umrah PT Ellfintha Sumber Makmur (ESM).

"Kami rombongan 30 orang, berangkat tanggal 5 Desember ke Jakarta dengan biaya sendiri," ujar seorang korban asal Metro berinisial TS, Jumat (18/1/2019).

"Sampai di sana, katanya kami akan berangkat, tapi ternyata tidak berangkat-berangkat juga," ujarnya menambahkan.

Setelah tiba di Jakarta, TS mengungkapkan, pihak travel meminta uang Rp 10 juta, untuk pemberangkatan menuju Tanah Suci.

 Dugaan Penipuan Umrah di Metro Mirip Kasus First Travel, Uang yang Digelapkan Capai Rp 1,35 Miliar

Padahal sebelumnya, para calon jemaah telah membayar biaya perjalanan umrah.

"Dan lebih parahnya lagi, kami dikenakan biaya Rp 10 juta untuk berangkat. Tapi kan tidak semua punya uang segitu, jadi yang mampu bayar berangkat ke sana (umrah) sekitar 14 orang," ungkap TS.

Dari 30 orang tersebut, calon jemaah yang mampu berangkat dengan memberikan biaya tambahan sebanyak 14 orang.

Sisanya, 16 orang tidak berangkat karena ketiadaan biaya.

Calon jemaah yang tidak berangkat ditempatkan di hotel.

Untuk makan sehari-hari, ia mengaku, terkadang hanya diberikan satu kali oleh pihak PT ESM.

"Kami ditaruh di hotel sekitar 14 hari, 9 hari dibiayai pihak sana, sisanya 5 hari kami biaya sendiri," terangnya.

Sampai tanggal 18 Desember 2018, para calon jemaah ternyata tidak juga diberangkatkan.

"Kerjaan kami ya makan, tidur, keluar. Malu mau pulang karena tidak ada yang tahu kalau kami tidak jadi berangkat."

"Memang 9 hari biayanya ditanggung, tapi yang 5 hari biaya sendiri."

"Dan katanya, yang 14 orang yang pergi ini tidak mendapat tiket pesawat pulang, akhirnya dipinjami teman di sana," katanya.

 16 Korban Lapor Dugaan Penipuan Umrah di Metro, Kasatreskrim: Modusnya seperti Kasus First Travel

Sebelum akhirnya terkatung-katung di Jakarta, TS menuturkan, pihak travel telah berulang kali menjanjikan pemberangkatan.

Calon jemaah awalnya dijanjikan berangkat ke Tanah Suci pada 14 Oktober 2018.

Lalu, jadwal keberangkatan diubah menjadi November.

Sampai akhirnya, calon jemaah berangkat pada 5 Desember 2018, yang ternyata cuma sampai Jakarta.

"Tapi ya malah begini, saya sudah rugi sekitar Rp 38 jutaan," ungkapnya.

Sementara, seorang korban lainnya, SP (52) meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan umrah tersebut.

Karena, ia sudah rugi puluhan juta rupiah.

"Kami ingin kasus ini ditindaklanjuti sampai tuntas. Karena kami sangat kecewa, kami sudah rugi. Kami beban mental juga," imbuhnya.

Menurutnya, dirinya sudah habis dana sekitar Rp 40 juta tapi belum juga berangkat.

 Penipuan Umrah dengan Iming-iming 5 Liter Air Zam-zam, Puluhan Jemaah Asal Lampung Batal Berangkat

"Kami ingin uang kami dikembalikan atau kami diberangkatkan. Karena dari kami, kebanyakan petani dan pedagang," tandasnya.

Pemilik Travel Ditangkap

Sebanyak 16 calon jemaah umrah melaporkan pemilik sebuah travel umrah dalam kasus dugaan penipuan umrah.

Hal itu lantaran para calon jemaah umrah tersebut tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Polres Kota Metro mengamankan RA, pemilik PT ASM, atas dugaan penipuan berkedok travel umrah.

Pelaku dilaporkan menggelapkan dana Rp 1 miliar lebih.

Kasatreskrim Polres Metro, Ajun Komisaris Try Maradona menjelaskan, pemilik travel umrah berinisial RA, dilaporkan warga atas dugaan penipuan bernomor LP/423 -B/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018.

Polisi mengamankan RA dari kediamannya di Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat.

"Kami amankan 7 Januari lalu. Sekarang ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ungkapnya, Senin (14/1/2019).

"Jadi belum bisa kami berikan info secara detail. Tapi, modusnya meminta uang dan menyediakan jasa umrah ke Tanah Suci," ungkapnya menambahkan.

Try mengungkapkan, para jemaah yang sudah menyetorkan uang, tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Hingga akhirnya, mereka melaporkan pelaku ke polisi.

Masing-masing korban telah membayar Rp 25 juta.

"Ada 16 warga yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok travel umrah RA. Tapi, dari keterangan pelaku, ada 54 warga yang belum diberangkatkan ke tanah suci," terangnya.

"Jadi, total yang digelapkan itu mencapai Rp 1.350.000.000," terangnya lagi.

Try menyatakan, RA sudah pernah memberangkatkan kliennya umrah ke Tanah Suci.

Bahkan, hal itu dilakukan lebih dari sekali.

Namun, peserta yang mendaftar belakangan, tak kunjung berangkat.

Untuk itu, polisi masih mendalami motif penggelapan dalam kasus dugaan penipuan umrah tersebut.

"Apakah pelaku ini memberangkatkan peserta dengan mencari peserta yang baru atau bagaimana, itu yang masih kami dalami," katanya.

"Tapi kalau lihat modusnya, mirip seperti kasus First Travel. Intinya mengiming-imingi biaya umrah murah," lanjutnya.

Modus Air Zam-Zam

Kasus penipuan umrah sebelumnya pernah menimpa 24 orang asal Lampung.

Herlina Chiba (44), didakwa telah menipu 24 orang calon jemaah umrah.

Akibatnya 24 orang tersebut batal berangkat umrah.

Ibu rumah tangga ini pun dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan. 

Jaksa penuntut umum M Rama Erfan menilai Herlina terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Menuntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan,” ujar Rama di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (5/9/2017).

Hal yang memberatkan, menurut Rama, perbuatan Herlina mengakibatkan para korban tidak bisa menjalankan ibadah umrah dan menderita kerugian finansial.

Selanjutnya belum ada perdamaian antara terdakwa dengan korban.

Peristiwa penipuan ini terjadi pada tahun 2016 lalu.

Herlina menemui Direktur PT Assaadah Rihlah Hidayah, Malika Saadah.

Perusahaan yang bergerak di bidang jasa tur dan travel haji dan umrah berada di Lampung Tengah.

Pada pertemuan itu, Herlina menanyakan mengenai harga paket umrah di PT Asaadah.

Malika memberitahu bahwa harga paket umrah di perusahaannya sebesar Rp 18 juta per orang.

Herlina menawarkan diri untuk mencarikan calon jemaah umrah dengan harga lebih tinggi Rp 22 juta.

Kelebihannya dijadikan keuntungan untuk Herlina.

Malika setuju.

Herlina lalu menawarkan paket umrah tersebut ke Nur Hajijah, warga Panjang.

Untuk meyakinkan Nur, Herlina mengimingi dengan dua kilogram kurma dan lima liter air zam-zam gratis.

Ditambah gratis biaya umrah untuk satu orang apabila Nur mampu mengajak 10 orang.

Tergiur dengan tawaran Herlina, Nur merekrut 24 orang untuk umrah yang terdiri dari 15 orang temannya dan sembilan orang kerabat.

Nur menyerahkan uang sebesar Rp 188 juta ke Herlina secara bertahap.

Beberapa hari sebelum berangkat, Herlina menunda keberangkatan dengan alasan pindah perusahaan travel dari PT Assaadah ke PT Trimagna Adhi Wisata.

Menurut Herlina, PT Trimagna lebih bagus fasilitasnya dan juga dirinya adalah direktur pada perusahaan Trimagna.

Nur percaya begitu saja dengan penundaan itu. Jelang keberangkatan kedua kalinya, kembali gagal.

Kali ini Herlina berjanji akan mengembalikan uang Nur dan para kerabatnya.

Namun Herlina tidak menepati janjinya sehingga membuat Nur melaporkan Herlina ke kepolisian. Polisi pun menangkap Herlina.

Suami Istri Tipu Calon Jemaah

Kasus serupa juga pernah terjadi dengan tersangka sepasang suami istri.

Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menahan pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus penipuan umrah.

Kedua tersangka ditahan setelah polisi mendapat laporan tujuh korban.

Pasangan suami istri itu adalah Hendrik dan Mila.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua tersangka menjanjikan para korban berangkat umrah namun tidak jadi.

"Para korban sudah menyetor uang yang jumlahnya bervariasi ke Mila. Namun sampai waktu yang ditentukan, tujuh korban tidak jadi berangkat umrah," ujar Dery kepada wartawan, Selasa (12/5/2015) lalu.

Dery Agung Wijaya mengutarakan, tujuh korban penipuan umrah sudah empat kali gagal berangkat ke tanah suci.

Itu karena tersangka Mila beralasan visa tujuh korban belum keluar.

Dery mengatakan, tujuh korban awalnya dijanjikan berangkat umrah pada 19 Maret.

Sebelum pergi, papar Dery, Mila mengajak para korbannya imunisasi meningitis dan membuat paspor.

"Biaya imunisasi dan membuat paspor ada yang dibebankan ke beberapa korban," kata dia, Selasa (12/5/2015).

Pada 19 Maret, tujuh korban tidak jadi diberangkatkan umrah.

Menurut Dery, Mila beralasan karena ada tiga visa yang belum jadi.

Mila pun menjanjikan para korban untuk berangkat pada 29 Maret.

Pada tanggal tersebut, para korban kembali gagal berangkat dengan alasan sama yaitu visa belum jadi.

Mila kembali mengumbar janji bahwa para korban akan berangkat umrah pada 28 April.

Pada waktu yang ditentukan, papar Dery, tujuh korban sempat diberangkatkan sampai ke Bandara Soekarno Hatta.

 Warga Jangan Tergiur dengan Promo dari Penyelenggara Travel Umrah

"Ketika sampai di bandara, Mila memberitahukan keberangkatan ditunda karena tidak ada jadwal pesawat," tutur dia.

Para korban lalu diinapkan di salah satu hotel dan diberitahu keberangkatan ditunda sampai 7 Mei.

Pada 7 Mei, tujuh korban tidak juga berangkat umrah. (indra/wakos)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved