Oknum Hakim di Lampung Digerebek Warga, Humas Pengadilan Tinggi: Berdinas di PN Menggala

PT Tanjungkarang akhirnya buka suara terkait kabar adanya salah seorang oknum Hakim Lampung yang digerebek oleh warga.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang akhirnya buka suara terkait kabar adanya seorang oknum hakim di Lampung digerebek warga lantaran sedang berduaan bersama dua wanita di rumah dinasnya.

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan saat dikonfirmasi ulang, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut.

"Memang benar atas peristiwa tersebut, tapi praduga tak bersalah harus kami junjung," ungkap Jesayas, Sabtu pagi 19 Januari 2019.

Saat ditanya apakah oknum hakim tersebut berdinas di Pengadilan Negeri Menggala, Jesayas juga membenarkan hal tersebut.

"Iya benar dari PN Menggala, inisial Y," bebernya.

Jesayas pun menuturkan bahwa SK yang bersangkutan sebagai hakim di PN Menggala sudah dinonaktifkan.

Hal itu telah dikeluarkan sejak tanggal 16 Januari 2018.

Oknum Hakim di Lampung Digerebek Warga, Diduga Mesum di Rumah Dinas Bareng Dua Wanita

"Jadi SK-nya sudah dikeluarkan tanggal 16, tapi yang bersangkutan sampai kemarin belum melaksanakan tugas di PT, jadi dinon palukan (sebagai hakim PN Menggala) untuk sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," terang Jesayas.

Jesayas pun menyanggah soal kabar peristiwa oknum hakim di Lampung digerebek warga, terjadi pada tanggal 18 Januari 2019.

"SK keluar tanggal 16 januari karena peristiwa penggerebekan oleh warga sebenarnya tanggal 14 Januari 2019," kata Jesayas.

"Kemudian videonya (penggerebekan) beredar tanggal 15 Januari, dan tanggal 16 Januari Pengadilan Tinggi sudah mengeluarkan SK penarikan yang bersangkutan," imbuhnya.

Jaseyas menambahkan, penarikan yang bersangkutan sebagai bentuk tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung (MA).

Waspada, Sabtu Ini BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Lampung Diguyur Hujan Sedang Hingga Lebat

"Kalau pelanggaran etik maupun teknis itu Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung), jadi Pengadilan Tinggi itu hanya memfasilitasi, tapi tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung yaitu menarik yang bersangkutan," tandasnya.

Sebelumnya, oknum hakim di Lampung digerebek.

Oknum hakim di Lampung digerebek karena diduga berbuat mesum di rumah dinas bersama wanita yang bukan istrinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved