Tribun Bandar Lampung
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Tak Bisa Beri Sanksi ke Hakim Menggala yang Diduga Mesum di Rumdis
Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang tak bisa beri sanksi terhadap oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Y, yang diduga lakukan tindakan asusila
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang tidak bisa memberi sanksi terhadap oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Y, yang diduga melakukan tindakan asusila di rumah dinasnya, Senin 14 Januari 2019.
Untuk itu PT Tanjungkarang menyerahkan perkara ini ke Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung) untuk ditidaklanjuti.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan pun menegaskan bahwa PT Tanjungkarang tidak bisa memberi saksi terhadap hakim.
• LBH Minta Tindak Tegas Oknum Hakim yang Telah Lakukan Tindakan Asusila di Rumah Dinasnya
"PT hanya bisa melakukan penarikan, itu secara administratif, untuk itu kami laporkan ke Bawas," ungkap Jesayas, Sabtu 19 Januari 2019.
Kata Jesayas, Bawas MA sudah menurunkan timnya sejak tanggal 18 Januari 2019 dan akan bekerja hingga lima hari kedepan.
"Penyidik Bawas saat ini tengah bekerja, kan sudah dimulai kemarin, hingga tanggal 22 Januari 2019," bebernya.
Terkait teknis penyelidikan dan pemeriksaan Bawas, Jaseyas sendiri tidak bisa menjelaskan secara rinci.
"Cara kerja Bawas gak bisa tahu. Bawas itu independen kalau mereka nyaman meriksa di hotel ya di hotel, kalau mau meriksa di sini ya kami fasilitasi," tuturnya.
Lanjut Jaseyas, jika Bawas MA sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya nanti diserahkan ke MA.
oknum hakim di Lampung diduga mesum
Oknum Hakim di Lampung Digerebek
hakim di lampung
Jesayas Tarigan
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi TenangĀ |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Lampung, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Libur Tahun Baru |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|