Biro Travel Umrah yang Tipu 16 Calon Jemaah Asal Lampung Ternyata Tak Punya Izin dari Kemenag Metro
Biro Travel Umrah yang Tipu 16 Calon Jemaah Asal Lampung Ternyata Tak Punya Izin dari Kemenag Metro
Biro Travel Umrah yang Tipu 16 Calon Jemaah Asal Lampung Ternyata Tak Punya Izin dari Kemenag Metro
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro menyatakan, hanya satu travel biro perjalanan umrah yang melaporkan kegiatannnya di wilayah Bumi Sai Wawai.
"Jadi cuma satu itu yang resmi. Itu yang ada dalam data kami. Resmi itu begini, mereka sudah mendapat izin operasional baik dari Kanwil maupun rekomendasi dari kami," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Metro Muhlisin.
Menurutnya, sebuah agen travel perjalanan umrah harus membuat izin operasional di Kanwil Provinsi Lampung, meski sudah membuat izin dari pusat.
Ini sebagai langkah koordinasi. Karena untuk membuat izin kanwil tidak dipungut biaya.
• Warga Jangan Tergiur dengan Promo dari Penyelenggara Travel Umrah
"Memang banyak agen-agen tarvel yang beroperasi, yang mungkin sudah memeroleh izin pusat.
Tapi tetap harus mendapatkan rekomendasi kantor Kemenag daerah. Untuk PT ESM itu memang belum izin ke kita," ujarnya, Minggu (20/1).
Karenanya, ia meminta warga berhati-hati terhadap tawaran travel jika tidak jelas izinnya.
Jika ingin umrah menggunakan biro perjalanan, warga bisa terlebih dahulu mengecek pada website resmi Kemenag.
"Karena di situ ada travel yang telah berizin dan sudah mendapatkan rekomendasi. Kalau belum ada izin, ya kita kategorikan bodong.
Memang, untuk aturan soal umrah ini hanya sedikit. Karena kita lebih banyak mengurusi haji," ungkapnya.
• Dugaan Penipuan Umrah di Metro Mirip Kasus First Travel, Uang yang Digelapkan Capai Rp 1,35 Miliar
Namun demikian, Muhlisin mengaku, terkait PT ESM, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres.
Bahkan sudah ke lokasi. Hanya saja tidak menemukan pemiliknya.
"Terus terang banyak juga warga yang datang ke Kemenag mengadukan travel itu karena tidak diberangkatkan," tandasnya.
Ia menambahkan, warga lebih waspada dan tidak mudah percaya begitu saja.
"Cek dulu travelnya. Apakah sudah lama dan berpengalaman. Sudah banyak yang berangkat. Izinnya bagaimana. Jangan karena biaya murah dan diskon, langsung tertarik," imbuhnya.
Salah satu korban travel umroh PT ESM, TS, menceritakan telah mendaftar sejak Februari 2018. Kemudian dijanjikan berangkat pada bulan Oktober.
"Tapi baru bulan Desember tanggal 5 kami diberangkatkan. Itupun kami dimintain dana Rp 1 juta untuk tiket ke Jakrta, dan Rp 3 juta untuk nebus Visa.
Tapi, pas di Jakarta kami dijemput bus ke hotel. Katanya diberangkatkan besok," imbuhnya.
Ternyata, TS kembali dimintai uang sebesar Rp 10 juta untuk tiket Indonesia Mekah.
Namun, hanya 14 dari 30 peserta yang diberangkatkan. Sedangkan 16 orang dijanjikan PT ESM menyusul.
"Kami dimintai lagi uang Rp 650 ribu untuk paspor. Kami nunggu di hotel selama 14 hari dan tidak ada kepastian.
Akhirnya kami memutuskan untuk pulang. Karena hotel sudah enggak dibayari lagi 5 hari, hanya 9 hari yang dibayar," imbuhnya.
Ia menambahkan, total dana yang dikeluarkan mencapai Rp 40 juta.
TS berharap, PT ESM bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan.
Pemilik Travel Ditangkap
Sebanyak 16 calon jemaah umrah melaporkan pemilik sebuah travel umrah dalam kasus dugaan penipuan umrah.
Hal itu lantaran para calon jemaah umrah tersebut tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Polres Kota Metro mengamankan RA, pemilik PT ASM, atas dugaan penipuan berkedok travel umrah.
Pelaku dilaporkan menggelapkan dana Rp 1 miliar lebih.
Kasatreskrim Polres Metro, Ajun Komisaris Try Maradona menjelaskan, pemilik travel umrah berinisial RA, dilaporkan warga atas dugaan penipuan bernomor LP/423 -B/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018.
Polisi mengamankan RA dari kediamannya di Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat.
"Kami amankan 7 Januari lalu. Sekarang ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ungkapnya, Senin (14/1/2019).
"Jadi belum bisa kami berikan info secara detail. Tapi, modusnya meminta uang dan menyediakan jasa umrah ke Tanah Suci," ungkapnya menambahkan.
Try mengungkapkan, para jemaah yang sudah menyetorkan uang, tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Hingga akhirnya, mereka melaporkan pelaku ke polisi.
Masing-masing korban telah membayar Rp 25 juta.
"Ada 16 warga yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok travel umrah RA. Tapi, dari keterangan pelaku, ada 54 warga yang belum diberangkatkan ke tanah suci," terangnya.
"Jadi, total yang digelapkan itu mencapai Rp 1.350.000.000," terangnya lagi.
Try menyatakan, RA sudah pernah memberangkatkan kliennya umrah ke Tanah Suci.
Bahkan, hal itu dilakukan lebih dari sekali.
Namun, peserta yang mendaftar belakangan, tak kunjung berangkat.
Untuk itu, polisi masih mendalami motif penggelapan dalam kasus dugaan penipuan umrah tersebut.
"Apakah pelaku ini memberangkatkan peserta dengan mencari peserta yang baru atau bagaimana, itu yang masih kami dalami," katanya.
"Tapi kalau lihat modusnya, mirip seperti kasus First Travel. Intinya mengiming-imingi biaya umrah murah," lanjutnya.