Tribun Bandar Lampung

Aksi Pedagang Durian: Mabuk Dulu, Rampas Mobil Kemudian

Kebelet ingin punya kendaraan roda empat, Andi Surawan (25) nekat merampas mobil.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Marlen Lumban Gaol (kanan) menggelar ekspose kasus perampasan mobil, di kantornya, Selasa (22/1/2019). Ekspose kasus ini turut menghadirkan tersangka yang merupakan pedagang durian. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kebelet ingin punya kendaraan roda empat, Andi Surawan (25) nekat merampas mobil. Sebelum mengambil paksa, ia memepet korban terlebih dahulu, lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Andi menyampaikan pengakuan ini saat polisi menghadirkannya dalam ekspose kasus di Polsek Telukbetung Utara, Selasa (22/1/2019). Polisi telah menetapkan Andi sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.

"Saya (beraksi) sendirian. Pengen punya mobil," kata Andi yang biasa berdagang durian di Jalan Pangeran Antasari itu.

Sebelum merampas mobil merek Honda Brio bernomor polisi BE 2865 YY, Andi mengaku menenggak minuman keras merek Vigour. Ia mencampur miras tersebut dengan durian.

"Mabuk dulu. Minum Vigour campur duren," ujar warga Jalan Way Ratai, Kelurahan Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, ini.

Andi mengambil paksa mobil milik korban bernama Suhendi (31), warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Selasa (15/1/2019) pekan lalu. Awalnya, ia melihat mobil lewat ketika melintasi kompleks kantor gubernur Lampung. Ia lalu mengikuti mobil Honda Brio tersebut dengan mengendarai sepeda motor.

Begitu mobil menepi untuk parkir di Jalan Dr Warsito, Gang Rajabasa Utama, Kupang Kota, Andi langsung memepet. Berikutnya, ia menggedor-gedor kaca mobil.

"Langsung saya ancam pakai pisau. Dia (korban) lari sambil teriak minta tolong. Saya kejar," katanya.

Beruntung, korban berhasil lolos dari kejaran Andi. Gagal mengejar korban, Andi kembali ke tempat mobil korban parkir. Masih dalam keadaan menyala, ia langsung membawa mobil tersebut, dengan meninggalkan motornya.

"Mau saya pakai sendiri," ujar Andi. "Pelatnya saya lepas, biar kayak (mobil) baru," imbuhnya.

Sementara Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Marlen Lumban Gaol menegaskan, tersangka Andi melepas pelat mobil curian bukan dengan tujuan agar terlihat baru.

"Dia mau menghilangkan jejak," kata Marlen. "Dia beralasan pengen punya mobil. Mengaku baru sekali beraksi. Rencananya, mau dia pakai sendiri," sambungnya.

Tindakan Tegas

Kapolsek Kompol Marlen Lumban Gaol mengungkapkan, polisi menangkap tersangka Andi di kawasan Kedondong, Pesawaran, Rabu (16/1/2019) pekan lalu. Berselang sehari dari aksi perampasan mobil pada Selasa (15/1/2019).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved