Tribun Bandar Lampung

Usai Diperiksa BNNP, Hakim yang Diduga Masukan 2 Wanita ke Rumdis Tak Masuk Kerja karena Sakit !

Setelah menjalani beberapa tes pemeriksaan dari BNNP Lampung, oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Y hari ini.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh 

"Kalau memang ada info pemakai narkoba atau penggunaan narkoba tentu kita harus periksa juga, dan kita kan masih periksa dia," tukasnya.

Ternyata Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bawa Masuk 2 Wanita, Tinggal Jauh dari Keluarganya

Apa hasil sementara pemeriksaan?

Alumnus Universitas Pasundan Jawa Barat ini enggan membocorkannya.

Jaja mengatakan akan menunggu hasil kerja keseluruhan tim yang turun ke Lampung.

"Nanti kita nunggu dulu hasil tim yang turun ke Lampung, kan ada komisioner juga yang turun. Kalau sudah lengkap kita rapat, plenokan. Mungkin Rabu tim sudah turun. Kalau sanksi nanti di MA," ucap Jaja.

Menurut dia, kasus-kasus seperti ini menjadi prioritas bagi KY untuk segera dituntaskan.

Sementara itu, Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan enggan berkomentar soal indikasi hakim Y mengonsumsi narkoba.

"Itu bukan domain saya," katanya, Senin.

Kendati demikian, Jesayas menegaskan, pihaknya sudah pernah melakukan tes urine terhadap hakim dan pegawai di lingkungan peradilan Lampung pada tahun 2018.

Dan, hasilnya tidak ada yang positif narkoba.

"Baik satuan kerja dan PT, termasuk Y, clear semua, gak ada narkoba," timpalnya.

Jesayas menambahkan, saat ini hakim Y sudah ditarik atau dinonaktifkan dari tugas-tugasnya di PN Menggala.

Penarikan tersebut dilakukan PT Tanjungkarang pada Rabu (16/1) lalu.

Menurut dia, hakim Y semestinya mulai melaksanakan tugas di PT Tanjungkarang sejak Senin kemarin.

Namun, hingga Senin siang, Jesayas mengaku belum mendapat laporan dari hakim Y tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved